Berita Bali

Besok Visa on Arrival Diterapkan Kembali, Ini 23 Negara yang Bisa Masuk Bali Pakai VoA

Besok Visa on Arrival Diterapkan Kembali, Ini 23 Negara yang Bisa Masuk Bali Pakai VoA

Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana area publik terminal domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Rabu 2 Maret 2022. Besok Visa on Arrival Diterapkan Kembali, Ini 23 Negara yang Bisa Masuk Bali Pakai VoA 

TRIBUN-BALI.COM - Besok Visa on Arrival Diterapkan Kembali, Ini 23 Negara yang Bisa Masuk Bali Pakai VoA.

Visa on Arrival (VoA) atau visa kedatangan resmi diberlakukan kembali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Bali, mulai Senin 7 Maret 2022.

Visa on Arrival akan diberlakukan pada PPLN dari 23 negara, seperti telah dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kurleni Ukar.

"Terkait VoA, kami tentu menyambut baik. Ini akan diberikan ke 23 negara. Penerapannya sedang dipersiapkan dan kepastian negaranya menunggu SE Dirjen Imigrasi," ungkap Nike, sapaan akrab Kurleni Ukar, kepada Kompas.com, Sabtu 5 Maret 2022.

Baca juga: INI SYARAT Wisman Masuk ke Bali Tanpa Karantina dan Gunakan Visa On Arrival

Mengutip Antara, Sabtu, daftar 23 negara yang diberikan layanan Visa on Arrival tersebut antara lain:

• Australia

• Amerika Serikat

• Inggris

• Jerman

• Belanda

• Perancis

• Jepang

• Qatar

• Korea Selatan

• Kanada

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved