Berita Bali
Besok Visa on Arrival Diterapkan Kembali, Ini 23 Negara yang Bisa Masuk Bali Pakai VoA
Besok Visa on Arrival Diterapkan Kembali, Ini 23 Negara yang Bisa Masuk Bali Pakai VoA
TRIBUN-BALI.COM - Besok Visa on Arrival Diterapkan Kembali, Ini 23 Negara yang Bisa Masuk Bali Pakai VoA.
Visa on Arrival (VoA) atau visa kedatangan resmi diberlakukan kembali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Bali, mulai Senin 7 Maret 2022.
Visa on Arrival akan diberlakukan pada PPLN dari 23 negara, seperti telah dikonfirmasi oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kurleni Ukar.
"Terkait VoA, kami tentu menyambut baik. Ini akan diberikan ke 23 negara. Penerapannya sedang dipersiapkan dan kepastian negaranya menunggu SE Dirjen Imigrasi," ungkap Nike, sapaan akrab Kurleni Ukar, kepada Kompas.com, Sabtu 5 Maret 2022.
Baca juga: INI SYARAT Wisman Masuk ke Bali Tanpa Karantina dan Gunakan Visa On Arrival
Mengutip Antara, Sabtu, daftar 23 negara yang diberikan layanan Visa on Arrival tersebut antara lain:
• Australia
• Amerika Serikat
• Inggris
• Jerman
• Belanda
• Perancis
• Jepang
• Qatar
• Korea Selatan
• Kanada