Info Populer

Daftar 5 Provinsi dengan Pendapatan Daerah Terendah di Indonesia, Ada Bali?

Provinsi Gorontaro menempati posisi buncit dalam urutan pendapatan daerah di Indonesia dari yang tertinggi hingga terendah.

Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/ Istimewa
Ilustrasi Uang 

TRIBUN-BALI.COM - Provinsi Gorontaro menempati posisi buncit dalam urutan pendapatan daerah di Indonesia dari yang tertinggi hingga terendah.

Artinya, pendapatan provinsi terendah di Indonesia adalah pendapatan Provinsi Gorontalo.

Ini mengacu pada anggaran pendapatan pada APBD Gorontalo.

Pada data pendapatan daerah di Indonesia, Gorontalo menjadi provinsi dengan pendapatan terendah di Indonesia.

Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pendapatan daerah Provinsi Gorontalo pada tahun 2021 tercatat sebesar Rp 1,91 triliun.

Baca juga: Daftar 10 Orang Paling Kaya di Indonesia Versi Forbes 2022, Raffi Ahmad Masuk?

Baca juga: Daftar 18 Negara di Dunia Kirimi Bantuan Militer ke Ukraina, Adakah Nama Indoneisa?

Sementara itu, angka yang tidak jauh berbeda tersaji pada tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 2019 sebesar Rp 1,94 triliun dan 2020 sebesar Rp 1,86 triliun.

Selain Gorontalo, sejumlah provinsi di luar Pulau Jawa juga masuk dalam daftar daerah dengan pendapatan provinsi terendah di Indonesia.

Berikut urutan pendapatan daerah di Indonesia dari yang terendah:

Gorontalo

Sulawesi Barat

Kalimantan Utara

Kepulauan Bangka Belitung

Maluku Utara

Pendapatan daerah di provinsi-provinsi tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan Provinsi DKI Jakarta yang merupakan daerah dengan pendapatan terbesar di Indonesia.

DKI Jakarta dari tahun ke tahun memang selalu memiliki APBD terbesar se-Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved