Breaking News

BREAKING NEWS! Perjalanan Domestik Sekarang Tidak Perlu Pakai Tes PCR atau Antigen

Pemerintah resmi menghapus syarat tes Covid-19 antigen dan tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik.

Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Ragil Armando
ILUSTRASI TERKAIT BERITA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan - 14 Maret 2022 Masuk Bali Tanpa Karantina 

“Terkait detail informasi akan tertuang dalam Inmendagri yang keluar hari ini, Senin (7/3/2022),” jelasnya.

Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Menurun

Menko Marves menjelaskan, pemerintah memastikan kondisi dan penanganan pandemi Covid-19 akan terus membaik.

“Berdasarkan data yang kami evaluasi, tren kasus harian nasional menurun sangat signifikan,” ucapnya.

Begitu pun halnya kondisi rawat inap rumah sakit yang menunjukkan penurunan dan tingkat kematian semakin melandai.

Menurut Menko Marves, kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi Jawa-Bali.

Kemudian, tingkat rawat inap di seluruh Provinsi di Jawa-Bali juga menurun, kecuali wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Namun, DIY diperkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan,” katanya.

Luhut menambahkan, jumlah kematian di DKI Jakarta, Bali, dan Banten telah mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah memprediksi jumah kematian di provinsi lainnya juga akan menurun.

Selain level asesmen yang menunjukkan perbaikan, kata Luhut, mobilitas masyarakat juga meningkat cukup tinggi.

Sehingga, untuk terus meningkatkan mobilitas masyarakat, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi, khususnya bagi lansia.

Saat ini, capaian dosis vaksinasi untuk lansia sudah di angka 62 persen di Jawa-Bali.

Pemerintah pun meminta seluruh wilayah untuk mendorong vaksinasi booster yang masih di bawah 10 persen di Jawa-Bali.

“Untuk itu, minta kesediaan masyarakat untuk kembali mendatangi gerai vaksin yang tersedia demi pulihnya penanganan pandemi Covid-19,” tegas Luhut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved