Berita Bangli

Buruh Serabutan Asal Denpasar Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Susut Bangli

Pria bernama I Nyoman Hendrawan itu ditemukan di kamar kosnya yang berlokasi di Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Susut.

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Noviana Windri
ist
Polisi saat melakukan olah TKP dan evakuasi jenazah. Minggu (6/3) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Seorang buruh serabutan asal gang Sandat Mas Dadakan, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara ditemukan meninggal dunia, Minggu 6 Maret 2022.

Pria bernama I Nyoman Hendrawan itu ditemukan di kamar kosnya yang berlokasi di Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Susut.

Jenazah pria 52 tahun tersebut ditemukan sekitar pukul 15.00 Wita.

Bermula saat bhabinkamtibmas Desa Penglumbaran bernama I Wayan Kempel hendak melakukan pemantauan di wilayahnya. 

Saat melintas di sebuah rumah kos milik I Wayan Merta, pria 56 tahun itu melihat salah satu kamar kos dalam keadaan terbuka.

Baca juga: PROFIL Kolonel Jusak, Ahli Arhanud yang Meninggal Serangan Jantung Saat Vicon dengan Pangdam

Baca juga: PROFIL Hero Tito, Petinju asal Malang Mantan Juara Internasional yang Meninggal Setelah Kena KO

Baca juga: Arti Mimpi Diajak Pergi Teman yang Sudah Meninggal, Pertanda Kita Sedang Rindu

"Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, saksi mendekati kamar itu untuk mengecek apakah ada orang atau tidak di kamar. Karena diketahui sebelumnya, kamar tersebut dihuni oleh seseorang," ujar Kapolsek Susut, AKP I Dewa Satria Yoga saat dikonfirmasi Senin 7 Maret 2022.

Saat mengecek kedalam kamar kos, Wayan Kempel justru mendapati seseorang pria tergeletak di lantai dalam keadaan meninggal dunia.

Atas peristiwa tersebut Wayan Kempel segera melapor ke Polsek Susut guna mendapat penanganan lebih lanjut.

Mendapati laporan itu, pihak Polsek Susut segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.

Hasil olah TKP ditemukan obat-obatan di samping korban.

"Sementara korban diduga meninggal karena sakit yang diderita, dengan ditemukannya obat-obatan di samping korban," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, dari hasil pemeriksaan petugas medis Puskesdes Penglumbaran, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban, kedua mata korban dalam kondisi terbuka, dan diperkirakan korban telah meninggal lebih dari 1x24 jam.

"Hasil koordinasi dengan anak korban, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved