Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Travel

Mau Liburan ke Luar Negeri? Ini 8 Negara Bebas Karantina yang Bisa Dikunjungi Wisatawan Indonesia

Wisatawan Indonesia yang ditelah divaksinasi penuh bisa liburan ke sejumlah negara tanpa menjalani karantina wajib.

Editor: Noviana Windri
SHUTTERSTOCK / By NAPA
Ilustrasi Norwegia - Pemandangan deretan bangunan bersejarah bernama Bryggen di tepi Pelabuhan Vagen, Kota Bergen, Norwegia. 

TRIBUN-BALI.COM - Wisatawan Indonesia kini bisa mulai kembali liburan ke luar negeri.

Hal ini karena sejumlah negara mulai melonggarkan pembatasan akibat pandemi Covid-19.

Wisatawan Indonesia yang ditelah divaksinasi penuh bisa liburan ke sejumlah negara tanpa menjalani karantina wajib.

Berikut 8 negara bebas karantina yang bisa dikunjungi wisatawan Indonesia.

1. Singapura

Baca juga: Kebijakan PPLN ke Bali Tanpa Karantina & Layanan VOA Dimulai Hari Ini, Berikut Ini Syaratnya

Baca juga: Usai Karantina, 26 PMI Bali dari Ukraina Akan Tiba di Bandara Ngurah Rai Senin Malam Ini

Wisatawan Indonesia bisa mengunjungi Singapura melalui jalur khusus vaksinasi atau vaccinated travel lane (VTL).

Per 21 Februari 2022, turis VTL asal Indonesia bebas karantina dan hanya wajib melakukan rapid tes antigen mandiri di bawah pengawasan otoritas Singapura.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum terbang ke Singapura.

Di antaranya:

- Telah mendapatkan dosis vaksin Covid-19 penuh (minimal 14 hari setelah dosis ke-2) yang dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi berbahasa Inggris dan berkode QR.

- Mengajukan vaccinated travel pass (VTP) dalam kurun waktu 3-60 hari sebelum tanggal keberangkatan ke Singapura.

Adapun VTP berlaku selama 13 hari dari tanggal memasuki Singapura.

- Menggunakan maskapai yang menyediakan penerbangan khusus VTL (dari Indonesia tersedia maskapai Garuda Indonesia dan Singapore Airlines).

- Tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara non-VTL dalam kurun waktu tujuh hari sebelum keberangkatan ke Singapura.

- Menunjukkan hasil tes rapid antigen atau PCR dengan sampel maksimal 2x24 jam sebelum penerbangan ke Singapura.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved