Berita Bali

Operasional Bandara Ngurah Rai Bali Kini 19 Jam, Akomodir Peningkatan Penerbangan Internasional

"Sesuai NOTAM, operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kini mulai dari pukul 07.00 sampai 02.00 WITA esok harinya atau kurang lebih 19 jam

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kedatangan penumpang internasional yang diangkut Singapore Airlines SQ-983 rute Singapura-Denpasar siang ini. 

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Penerbangan internasional reguler di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali terus bertambah seiring dilonggarkannya ketentuan masuk Indonesia.

Guna mengakomodir penerbangan internasional tersebut pihak Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali menambah jam operasional Bandar Udara.

"Sesuai NOTAM, operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali kini mulai dari pukul 07.00 sampai 02.00 WITA esok harinya atau kurang lebih 19 jam.

Penambahan jam operasional ini untuk mengakomodir penerbangan internasional," ujar Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira kepada tribunbali.com, Senin 7 Maret 2022.

Baca juga: Hanya 7 dari 29 PMI Ukraina Asal Bali yang Prosedural, BP2MI Lakukan Penyetaraan

Tetapi operasional hingga pukul 02.00 dinihari tersebut hanya bagi penerbangan internasional, sementara untuk penerbangan domestik operasionalnya masih tetap mulai pukul 07.00 hingga 20.00 WITA.

Tetapi meskipun sudah diberlakukan sejak sekira 2 bulan lalu ini, penerbangan internasional belum ada yang lebih dari pukul 20.00 WITA.

"Meskipun begitu sampai dengan saat ini penerbangan internasional paling malam kan pukul 20.00 WITA. Kenapa hanya untuk penerbangan internasional saja, karena sebelum pandemi peak hour di internasional itu malam hari tergantung jam keberangkatan negara asal," imbuhnya

Mengenai operasional bagi penerbangan internasional ini pun sudah diketahui oleh stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali serta telah disetujui oleh Kementerian Perhubungan hingga AirNav Indonesia.

Tetapi operasional itu malah banyak dimanfaatkan oleh maskapai penerbangan domestik melakukan permohonan extend dan advance.

"Jadi permohonan extend itu melebihi jam operasional, sedangkan permohonan advance itu sebelum jam operasional berlaku masih kebanyakan diajukan oleh maskapai domestik," ungkap Taufan.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa jumlah penerbangan internasional melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali masih dibatasi hanya satu penerbangan setiap dua jam.

Hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan di terminal kedatangan internasional.

"Menghindari terjadinya kerumunan penumpang internasional di terminal kedatangan diaturlah kedatangan pesawat satu dengan pesawat selanjutnya dua jam. Dan itu masih diberlakukan hingga sekarang," kata Taufan.

Sejak dibuka untuk penerbangan internasional reguler bagi PPLN baik itu WNI maupun WNA sejak 4 Februari 2022 lalu, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali telah melayani lebih kurang mencapai 4 ribu orang penumpang.

Baca juga: Bandara Ngurah Rai Siapkan 8 Konter Visa on Arrival di Terminal Kedatangan Internasional

Saat ini penerbangan rute internasional secara reguler di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali hanya baru ada empat maskapai, diantaranya Garuda Indonesia (Narita-Denpasar dan Sydney-Denpasar), Singapore Airlines (Singapura-Denpasar PP), Jet Star Asia (Singapura-Denpasar PP) dan Scoot Tigerair (Singapura-Denpasar PP).(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved