Berita Gianyar

Security Vila Putri Arab Mesadu ke Disnaker Gianyar, Sebut Kerap Dipotong Gaji Tak Wajar

Security Vila Putri Arab Mesadu ke Disnaker Gianyar, Sebut Kerap Dipotong Gaji Tak Wajar

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Dua puluh orang security PT Eastern Kayan, yang merupakan penjaga vila Putri Arab di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gianyar, Senin 17 Maret 2022 pagi. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Security Vila Putri Arab Mesadu ke Disnaker Gianyar, Sebut Kerap Dipotong Gaji Tak Wajar.

Dua puluh orang security PT Eastern Kayan, yang merupakan penjaga vila Putri Arab di Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Gianyar, Senin 17 Maret 2022 pagi.

Dimana mereka melaporkan oknum atasan, yang berlaku semena-mena terhadap mereka.

Yakni, pemotongan gaji yang tidak masuk akal.

Hal inipun menjadi sorotan anggota DPR RI I Nyoman Parta.

Baca juga: Penipu Vila Putri Arab Saudi di Bali Tertangkap, Anaknya Sendiri Yang Jadi Informan

Perwakilan Security PT Eastern Kayan, Kadek Dwi Yoga Audi Putra (25), kepada wartawan mengatakan, pihaknya datang ke Disnaker Gianyar agar pemerintah membantu dalam menghadapi kondisi yang tak menyenangkan di tempat kerja mereka.

"Kami mengadukan perwakilan owner dan chef security, karena mereka semena-mena pada kami dengan  pemotongan beberapa kali gaji dengan alasan yang menurut kami tidak masuk akal," ujarnya.

Dwi pun mengungkapkan alasan-alasan pemotongan gaji tersebut.

Dimana pada Oktober 2021, mereka disuruh untuk melakukan gerak jalan.

Dan, oknum tersebut memberikan penilaian.

Bagi security yang dinilai tidak bagus, mereka dikenakan potong gaji sebesar Rp 200 ribu.

"Waktu itu ada 11 orang yang kena pemotongan gaji hanya karena gerak jalannya dinilai kurang bagus," ungkap Dwi. 

Tak sampai di situ, pada Januari 2022, ada enam orang security yang dipotong gaji, dengan alasan mereka mengamankan lalu lintas saat security lainnya sedang olahraga pagi.

Saat itu, ada enam orang yang dikenakan potong gaji, masing-masing Rp 200 ribu.

Tak berselang lama, pemotongan gaji kembali terjadi.

Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan Vila di Bali, Tersangka Penipu Putri Arab Saudi Ditangkap di Palembang

Dimana saat mereka berolahraga, ada anggota yang telat.

Dimana yang telat itu dikenakan pemotongan gaji sebesar Rp 500 ribu. 

"Nanti juga akan potong gaji, karena pas kami tes fisik bawa beban 20 kilogram, ada lima orang gagal. Diancam potong gaji Rp 500 ribu," ungkapnya. 

Dwi mengatakan pihaknya sudah memprotes hal tersebut.

"Tanggal 1 Maret kami sudah protes ke sana. Jawaban dia perintah dari bos. Kami berharap Disnaker membantu kami menyekesaikan persoalan ini. Karena cara-cara pemotongan gaji seperti itu tidak ada dalam kontrak kerja," ujarnya. 

Selain itu, kata Dwi, pihaknya kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif.

"Kalau melihat kami melukat, misalnya ke Tirta Empul, meskipun di luar jam kerja, kami akan dipecat secara on the spot. Kalau ada staf yang hamil, kontraknya tidak diperpanjang," ungkapnya. 

Kepala Disnaker Gianyar Anak Agung Dalem Jagadhita mengatakan, pihaknya telah menampung aspirasi dari para security.

Setelah ini, pihaknya terlebih dahulu menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dalam pertemuan kedua belah pihak.

Baca juga: Kronologi Putri Arab Saudi Ditipu Pembangunan Vila di Bali, 7 Bidang Tanah di Gianyar Sudah Disita

"Nanti kami pertemukan dulu kedua belah pihak, biar dalam pertemuan itu diselesaikan. Jika tidak selesai di situ, nanti baru pemerintah akan turun memberikan pembinaan. Namun bagaimana pun, kami harap persoalan ini bisa diselesaikan kedua belah pihak," ujarnya. 

Anggota DPR RI I Nyoman Parta mengatakan, para security PT Eastern Kayan yang mengamankan Vila Kama dan Kama Residence telah menyampaikan persoalan yang dihadapi kepadanya.

Parta pun menegaskan bahwa pihaknya ada di pihak para security.

"Saya akan memberikan pembelaan pada para pekerja ini, karena mereka telah diperlakukan sewenang-wenang, tidak boleh ada pekerja Bali yang dilecehkan di tanah sendiri," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved