Berita Badung

Terciduk Minum Miras, Sejumlah Pemuda di Mengwi Badung Diberi Tindakan Fisik

Di tengah pemerintah gencar melakukan imbauan Protokol Kesehatan (prokes), sejumlah pemuda di Mengwi tepatnya di Kawasan Objek Wisata Taman Ayun malah

Istimewa
Beberapa pemuda yang nongkrong dan minum miras di areal Taman Ayun saat dibubarkan unit samapta Polsek Mengwi pada Minggu 6 Maret 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Di tengah pemerintah gencar melakukan imbauan Protokol Kesehatan (prokes), sejumlah pemuda di Mengwi tepatnya di Kawasan Objek Wisata Taman Ayun malah berkumpul dan meminum minuman keras (miras).

Hal itu pun sangat membahayakan, lantaran jumlah miras jenis arak yang diminum tidaklah sedikit.

Sejumlah pemuda itu pun langsung dibubarkan dan diberikan hukuman fisik berupa push up agar mengerti dan paham akan prokes.

Selain itu pula, dilarang mengkonsumsi miras yang berlebihan, apalagi di tempat umum.

“Kita tegur dan berikan tindakan fisik berupa squat jump dan push up sebagai efek jera", tegas panit 3 Unit Samapta Polsek Mengwi Ipda I Made Gede Artawan Senin 7 Maret 2022.

Baca juga: Warga Cegat Pencuri Bebek di Tengah Jalan, Kapolsek Blahbatuh: Rencananya Akan Dijual di Badung

Diakui sekelompok pemuda yang mengkonsumsi miras itu ditemukan, saat dirinya melaksanakan kegiatan patroli pada minggu 6 Maret 2022 kemarin.

Patroli yang dilaksanakan pun guna menyerap dan memberikan informasi perkembangan dinamika situasi kamtibmas di Kecamatan Mengwi.

“Secara terus-menerus kita melaksanakan kegiatan patroli baik siang maupun malam untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Mengwi,” tegasnya.

Dijelaskan, saat patrol di beberapa lokasi, dan menyambangi Kawasan obyek wisata taman ayun pihaknya menemukan sekumpulan anak muda yang sedang nongkrong sambil minum-minuman keras jenis arak.

Kegiatan yang dilaksanakan itu pun tentu tidak baik dan bisa mengganggu ketentraman warga.

“Kami antisipasi terjadi mabuk-mabukan. Selain itu jika larut malah disinyalir bisa ada balap liar. Mengingat di wilayah Mengwi rawan terdapat balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda,” jelasnya.

Baca juga: PAD Badung Berangsur Membaik, Pajak Daerah Melebihi Target di Triwulan Pertama

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, selain berikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya meminum minuman keras di tempat yang tidak tepat yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, pihaknya juga menghimbau agar selalu menaati protocol kesehatan.

Pasalnya selama ini virus covid-19 varian omicron lebih cepat penyebarannya.

“Jangan sudah kena baru menyesal. Memang varian ini tidak begitu berbahaya, namun alangkah baiknya kita lakukan antisipasi,” ucapnya.

Gede Artawan juga mengatakan meminum minuman keras secara berlebihan akan dapat mengganggu saraf otak dan menurunkan tingkat kesadaran, sehingga jika sudah mabuk bisa diluar akal sehat dan tidak terkendali.

“Jika sudah mabuk apa yang dilakukan tidak akan terkontrol apalagi mengendarai sepeda motor akan dapat membahayakan diri kita sendiri dan orang lain,” imbuhnya. (*)

Berita lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved