Berita Badung

Tahun Ini, Pemkab Badung Pastikan Tak Akan Rekrut PNS atau P3K

Untuk ASN khususnya dari P3K, Wijaya menjelaskan pemerintah telah melakukan rekrutmen pada tahun 2018 yang selesai rekrutmen di tahun 2019

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung Gede Wijaya. Tahun Ini, Badung Pastikan Tak Akan Rekrut PNS atau P3K 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Guru honorer atau K2 di Badung seakan pupus harapannya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pasalnya tahun ini sudah dipastikan Kabupaten Badung tidak akan merekrut guru berstatus ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya saat ditemui usai rapat dengan Komisi I DPRD Badung tak menampik hal tersebut.

Pihaknya mengatakan saat ini Badung sementara tidak merekrut guru berstatus P3K atau ASN.

Baca juga: PAD Badung Melewati Target, Tapi Tunjangan Pegawai Sampai Saat Ini Belum Cair

"Iya tahun ini kita tidak merekrut guru P3K atau ASN," ungkapnya.

Bahkan dirinya mengaku sudah bersurat ke Kementerian Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan penundaan rekrutmen P3K tersebut.

"Jadi surat penundaan itu dikirim karena keterbatasan anggaran belanja pegawai," ungkapnya.

Dirinya mengakui, tahun sebelumnya atau tahun 2021 dan 2022 tidak memfasilitasi pegawai yang berstatus K2 untuk bisa menjadi ASN.

Untuk ASN khususnya dari P3K, Wijaya menjelaskan pemerintah telah melakukan rekrutmen pada tahun 2018 yang selesai rekrutmen di tahun 2019.

"Pada saat itu, terdapat 43 pegawai terdiri dari 23 orang guru dan 20 orang penyuluh pertanian yang diangkat menjadi ASN melalui seleksi dalam  sistem CAT," ujarny.

Kemudian untuk tahun 2020 lalu , Pemerintah Badung kata Wijaya, menyampaikan kebutuhan pegawai sebanyak 1.800 orang lebih ke Kemendagri dan Kemenpan RB. Dari jumlah tersebut disetujui untuk dilakukan rekrutmen sebanyak 1.770 orang.

"Tapi karena kondisi Pandemi Covid-19 dan keuangan daerah terbatas, maka pimpinan memutuskan untuk bersurat ke pemerintah pusat dan meminta penundaan rekrutmen ASN," kata Wijaya.

Kondisinya hanya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, membuat pemerintah di bawah pimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kembali bersurat untuk melakukan penundaan rekrutmen P3K di tahun 2022. 

"Jadi formasi itu belum bisa kita laksanakan. Pada November 2021 meminta penundaan untuk pengadaan ASN 2022. Jadi belum bisa," tegasnya.

Kendati demikian pihaknya berharap ke depan keuangan daerah bisa kembali normal. Sehingga rekrutmen pegawai bisa dilaksanakan.

Baca juga: Sekda Badung Dorong Perkembangan Aplikasi Ngantre.com, Mudahkan Antrian Online di Pelayanan Publik

"Semoga ke depan bisa dilaksanakan kembali. Mengingat kita memang kekurangan pegawai khususnya guru. Apalagi nanti ada guru yang pensiun," ungkapnya.

Pihaknya pun meminta kepada guru honorer K2 untuk bisa memakluminya.

Pasalnya dengan adanya pandemi covid-19 ini, keuangan pemerintah kabupaten Badung tidak stabil. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved