Berita Gianyar
Tak Bisa Tunjukkan Izin, Pasar Sukla Satya Graha di Gianyar Disegel
Pasar Sukla Satya Graha di Jalan Astina Utara, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Bali disegel atau ditutup oleh Dinas Satpol PP Gianyar
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ketua Koperasi dan Ketua Umum Gerakan Sukla Satya Graha, I Wayan Widia Adnyana tak menampik bahwa pasar yang disegel tersebut tidak berizin.
Kata dia, saat ini, izin untuk pasar yang disebutnya sebagai sentra UMKM binaan koperasi konsumen Sukla Satya Graha itu, saat ini masih berproses.
"Saat ini masih sinkronisasi proses perizinan karena dari setiap instansi masih ada perbedaan pandangan terkait perizinan sentra Sukla Satyagraha, kami juga sedang berkoordinasi dengan Ombudsman," ujarnya.
Baca juga: Senin Besok, Siswa di Gianyar Kembali ke Sekolah, Para Kepsek Sudah Siap PTM
Dia mengungkapkan, jumlah pedagang yang berjualan di sini relatif banyak.
Di mana untuk pasar pagi, jumlahnya hampir 100 pedagang. Pihaknya menilai, keberadaan pasar ini tidak merugikan siapapun.
"Mereka jam buka jam 1 dini hari sampai jam 5 pagi sedangkan pasar-pasar lainnya mulai buka agak siangan, pedagang yang berjualan di pasar-pasar pemerintah sangat dimudahkan dengan adanya sentra sukla satyagraha, selain barangnya lengkap juga tak perlu jauh-jauh cari barang dagangan yang akan dijual," ujarnya. (*)
Berita lainnya di Berita Gianyar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pasar-berlebel-sukla-satya-graha-di-gianyar-bali-disegel.jpg)