Warga Bali Terlantar di Turki

BP2MI Denpasar Duga 25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki Gunakan Visa Berlibur: Harusnya Pahamlah

Kepala UPT BP2MI Sebut 25 warga Bali yang terkatung-katung di Turki pergi gunakan visa berlibur

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/Ragil Armando
Kepala UPT BP2MI Wilayah Bali Wiam Satriawan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar, Wiam Satryawan mengatakan ke-25 warga Bali yang terkatung-katung di Turki diduga pergi menggunakan visa holiday (berlibur).

Menurut Wiam, modus bekerja menggunakan visa holiday di luar negeri sering terjadi dan berulang-ulang terjadi.

“Harusnya pahamlah, masak mau kerja visa nya holliday. Kejadian ini sudah terlalu sering dan beberapa kali gak sadar-sadar juga,” tutur Wiam saat ditemui Tribun-Bali.com pada Rabu 9 Maret 2022.

Ia pun meminta kepada warga yang hendak bekerja diluar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus mencari lowongan lewat lembagi resmi.

“Kalau mau bekerja secara resmi mencari lowongannya di Lembaga yang memiliki surat izin pengerahan PMI. Ini yang tidak dilakukan oleh mereka dan mereka percaya begitu saja," jelasnya.

Wiam pun baru disurati oleh kuasa hukum salah satu dari 25 orang tersebut sekitar 3 hari lalu.

Sampai saat ini pihak keluarga dari 25 orang tersebut belum ada yang menghubungi BP2MI.

BPM2MI Bali pun sama sekali tidak memiliki data dari 25 orang tersebut.

Menurutnya kasus ini masih sangat embrio namun sudah dilaporkan ke Polda oleh salah satu kuasa hukum 25 orang tersebut. Wiam pun telah bersurat ke BP2MI Pusat dan masih menunggu.

Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Video Diduga 25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki, Minta Dipulangkan

"Posisinya menunggu surat dari pusat dan Balasan dari Kemenlu. Mereka belum PMI makanya saya bilang ini kasusnya kalau mau pulang ke orang yang memberangkatkan. Mereka belum PMI statusnya masih turis yang akan dicarikan pekerjaan. Begitu modusnya. Jadi kamu diam disini sebulan saya carikan pekerjaan. Kepulangannya tidak melalui BP2MI diluar mekanisme pemerintah karena penipuan," pungkasnya.

Beredar Video 25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki

Sebelumnya, beredar video memperlihatkan 25 warga Bali yang terkatung-katung di Turki seperti gelandangan.

Dalam video tersebut, memperlihatkan bagaimana kondisi tempat tinggal dari 25 warga Bali yang berada di Turki tersebut.

Kondisi 25 Warga Bali yang berada di emperan toko di Turki, meminta dipulangkanke Bali
Kondisi 25 Warga Bali yang berada di emperan toko di Turki, meminta dipulangkan ke Bali (Istimewa)

Pada video pertama yang diterima Tribun-Bali.com pada Rabu 9 Maret 2022, memperlihatkan tempat yang kecil tak cukup untuk ditinggali 25 orang.

Seorang yang merekam video tersebut  berjalan memperlihatkan bagaimana kecilnya ruangan tersebut.

Di tempat tersebut diketahui memiliki dua ruangan yang berbentuk persegi panjang.

Di kamar pertama, terdapat dua orang, dimana satu orangnya tertidur menggunakan selimut.

Mereka mengaku tidak bisa tidur lantaran berdesak-desakan akibat kecilnya ruangan yang ditempati.

Bahkan, salah seorang dalam video tersebut pun mengalah, memberikan kesempatan tidur bagi mereka yang bekerja pagi keesokan harinya.

Baca juga: BP2MI Denpasar Tegaskan 25 Orang Bali yang Luntang-lantung di Turki Bukan PMI

“Kondisi seperti ini, teman saya yang kerja pagi, belum tidur, tidur sempi-sempitan,” tutur perekam video tersebut.

Kemudian perekam video tersebut berjalan meninggalkan kamar melewati lorong yang sisi kirinya telah dipenuhi sebuah lemari besar yang di atasnya terdapat dua rice cooker.

Bahkan, disis kanannya pun terlihat telah dipenuhi koper-koper milik sebagian dari 25 warga Bali tersebut.

Usai menghidupkan lampu, di atas kasur di kamar kedua, terlihat tiga orang warga tengah tidur.

Posisi tidur mereka pun sengaja divertikalkan diri agar kasus tersebut muat untuk ditiduri.

Baju-baju tergantung di sisi tembok, bahkan di samping kasur, dipenuhi koper, hampir tidak ada ruang bebas untuk bergerak.

Lebih lanjut, dalam video tersebut sedikit memiliki jendela, sehingga cahaya yang masuk hanya bergantung dari lampu listrik.

Kemudian, terdapat satu kamar mandi kecil dalam video tersebut.

Terlebih, mereka harus bergulir mengunggahkan kamar mandi yang kondisi cukup kotor.

Ada satu closet dan wastafel di dalam kamar mandi tersebut.

Handuk-handuk pun bergantungan di dekat shower.

Minta Dipulangkan ke Bali

Dalam video kedua, memperlihatkan sejumlah warga Bali yang berada di emperan toko di Turki.

Baca juga: Lima PMI Asal Karangasem yang Bekerja di Ukraina Kembali ke Kampung Halaman

Warga Bali tersebut terlihat marah dan meminta pertanggungjawaban dari pemerintah.

Di video tersebut pun mereka hanya minta dipulangkan ke Bali, bahkan salah satu dari mereka mengatakan tidak perlu diberikan uang bekal, cukup tiket pulang saja.

“Gimana ini bli? Kita seperti gelandangan tidak diurusi,” ujar perekam video tersebut.

“Dimana pertanggujawabannya ini? Kita Cuma minta pulang aja ke Bali, dibayarin tiket aja, jangan dah diberikan uang bekal untuk pulang, yang penting kami pulang,” balas salah seorang warga dalam video tersebut.

Tegaskan Bukan PMI

Lebih lanjut, Wiam menegaskan sejumlah 25 orang asal Bali yang mulanya diduga sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) masih berstatus sebagai turis. Ia pun mengatakan 25 orang tersebut informasinya merupakan warga Bali.

"Informasinya begitu (orang Bali) jumlahnya 25 orang. Ini sebetulnya prosedur awalnya mengarah ke perorangan. Jadi bukan agency, bukan PT, LPK jadi perorangan. Jadi ini sudah jelas pelanggaran hukumnya. Jadi seperti calo atau sponsor," ungkapnya.

Lebih lanjutnya ia menerangkan, sebetulnya untuk kasus pemberangkatan seperti ini tidak ada landasan hukumnya sama sekali, karena betul-betul non prosedural. Sementara itu tuntutan 25 orang ini hanya dipulangkan dan, yang bisa memulangkan adalah orang yang memberangkatkan mereka.

"Sebetulnya kasusnya karena ranahnya di Luar Negeri dan kita memiliki perpanjangan tangan di Luar Negeri seperti KBRI harusnya diurus disana dulu. Yang penting melindungi mereka dulu disana. Kalau masalah pemulangan dan lain-lain belakangan saja, yang penting mereka aman disana. Saya sudah bersurat ke pusat terkait ini. Jadi wewenang untuk berhubungan ke Menteri pusat bukan saya," tambahnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved