25 Warga Bali Telantar di Turki
BP2MI Denpasar Tegaskan 25 Orang Bali yang Luntang-lantung di Turki Bukan PMI
BP2MI Denpasar Tegaskan 25 Orang Bali yang Luntang-lantung di Turki Bukan PMI
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - BP2MI Denpasar Tegaskan 25 Orang Bali yang Luntang-lantung di Turki Bukan PMI.
Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar Wiam Satriawan menegaskan, 25 orang asal Bali yang mulanya diduga sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) masih berstatus sebagai turis.
Ia pun mengatakan 25 orang tersebut informasinya merupakan warga Bali.
"Informasinya begitu (orang Bali) jumlahnya 25 orang. Ini sebetulnya prosedur awalnya mengarah ke perorangan.
Jadi bukan agency, bukan PT, LPK, jadi perorangan. Jadi ini sudah jelas pelanggaran hukumnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Video Diduga 25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki, Minta Dipulangkan
Jadi seperti calo atau sponsor," ungkap Wiam Satriawan pada Rabu 9 Maret 2022.
Lebih lanjut ia menerangkan, sebetulnya untuk kasus pemberangkatan seperti ini tidak ada landasan hukumnya.
Kkarena betul-betul non prosedural.
Sementara itu, untuk tuntutan 25 orang ini yang hanya minta dipulangkan.
Dijelaskan bawhwa yang bisa memulangkan adalah orang yang memberangkatkan mereka.
"Sebetulnya kasusnya karena ranahnya di luar negeri dan kita memiliki perpanjangan tangan di luar negeri seperti KBRI.
Harusnya diurus di sana dulu, yang penting melindungi mereka dulu di sana.
Kalau masalah pemulangan dan lain-lain belakangan saja, yang penting mereka aman di sana.
Saya sudah bersurat ke pusat terkait ini. Jadi wewenang untuk berhubungan ke menteri, pusat bukan saya," tambahnya.
Dan ke-25 orang ini diduga pergi ke Turki menggunakan visa holiday (berlibur).
Baca juga: Usai Karantina, 26 PMI Bali dari Ukraina Akan Tiba di Bandara Ngurah Rai Senin Malam Ini