Kabar Artis
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Masuk Bui, Rahasia di IPhone 13 Terungkap
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Masuk Bui, Rahasia di IPhone 13 Terungkap
TRIBUN-BALI.COM - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan telah resmi menyandang status tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex.
Buntut dari kasus tersebut, sejumlah barang bukti pun disita polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Doni Salmanan.
Baca juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Diduga Jebak Orang Bermain Quotex Lewat Video, Tak Ada yang Menang
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).
"Barang bukti yang disita, pertama handphone jenis iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan," terang Ramadhan.
Selain itu, polisi juga menyita email yang terhubung dengan YouTube dan akun Quotex milik Doni Salmanan.
"Kemudian ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," ujar Ramadhan.
Tak cuma itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa rekening atas nama Doni Salmanan serta bukti transfer.
"Kemudian ada satu bundel mutasi, mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw," kata Ramadhan.
Baca juga: Mabes Polri Kantongi Bukti Doni Salmanan Jebak Korbannya, Miliki 25 Ribu Member Aktif
"Terakhir satu buah flashdisk yang berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," sambungnya.
Pihaknya memastikan akan melakukan penyitaan serta tracing terhadap aset-aset milik pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung itu.
Doni Salmanan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 13 jam.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (9/3/2022).