Liga 1

DAFTAR SANKSI PERSIPURA dari Komdis PSSI Karena WO Kontra MU, Ada Pengurangan Poin Hingga Denda

Kasus WO Persipura Jayapura pada pertandingan kontra Madura United beberapa waktu lalu berbuntut panjang, Mutiara hitam kena Sanksi Komdis PSSI

Penulis: Alfonsius Alfianus Nggubhu | Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Dokumentasi Liga Indonesia Baru
TIM PERSIPURA Jayapura mendapat sanksi dari Komdis PSSI 

TRIBUN-BALI.COM - Ini Daftar Sanksi yang diberikan Komisi Dispilin (Komdis) PSSI kepada Persipura Jayapura

Kasus WO Persipura Jayapura pada pertandingan kontra Madura United beberapa waktu lalu berbuntut panjang

Klub berjulukan Mutiara Hitam itu akhirnya dijatuhi sanksi oleh Komdis.

Pada saat itu, pertandingan antara Persipura Jayapura vs Madura united urung digelar akibat skuat Mutiara hitam yang tidak hadir ke stadion

Baca juga: JELANG PERSIB vs AREMA FC: Nick Kuipers dan Mohammed Rashid Dapat Hukuman dari Komdis PSSI

Baca juga: TEGAS! BOS PERSIB Tidak Butuh Menang Dengan Skor Berapapun Kontra Arema, Intinya Satu Hal ini

Baca juga: PREDIKSI Susunan Pemain PERSIB vs AREMA FC: Tengah dan Belakang Kembali Solid

Baca juga: PERSIB BANDUNG Bisa Gagal Juara Liga 1, Umuh Muchtar Ungkap Penyebabnya: Mau Lapor Kemana?

Sementara lawannya Madura United sudah siap bertanding bahkan sudah masuk ke lapangan untuk melakukan kick off

Pertandingan tersebut akhirnya dibatalkan dan Persipura Jayapura diberikan sanksi

Tidak hanya Persipura Jayapura, Komdis PSSI mengeluarkan sanksi juga untuk para pemain dan official di bebrapa tim.

Ada setidaknya 13 sanksi yang dikeluarkan oleh Komdis papa periode kali ini.

Berikut Daftar Sanksi dari Komdis PSSI seperti dikutip Tribun Bali dari laman resmi PSSI.org:

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 1, 3 dan 6 Maret 2022:

1. Sdr Bagas Adi Nugroho, Pemain Arema FC

- Kompetisi: BRI Liga 1

- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC

- Tanggal kejadian: 23 Februari 2022

- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi, menyikut pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved