SOSOK Kolonel Priyanto yang Disebut Oditur Militer Pernah Ngebom Rumah, Sempat Jadi Kasi Intel Korem
Sosok Kolonel Inf Priyanto yang pernah menjabat Kasi Intel Kasrem 133/NW (Gorontalo) Kodam XIII/Mdk.
Berulang kali Andreas meminta agar Priyanto tidak membuang jasad korban, tapi Priyanto yang secara pangkat lebih tinggi terus menolak dan kembali meminta Andreas diam.
Di sinilah Priyanto yang kini ditahan di Rutan Pomdam Jaya menyatakan dirinya pernah melakukan pengeboman, seolah bangga dia pernah melakukan perbuatan lebih buruk sebagai prajurit.
"Dijawab terdakwa dengan berkata 'saya itu dulu pernah mengebom satu rumah, enggak ketahuan'," ujar Wilder menirukan pernyataan Priyanto.
Baca juga: Kolonel Priyanto Disoraki Warga, Puspomad Gelar Rekonstruksi Tabrak Lari Sejoli di Nagreg
Setelah terjadi adu argumen tersebut, Andreas terpaksa memacu kendaraannya hingga masuk ke wilayah Jawa Tengah, sementara Ahmad yang duduk di kursi penumpang hanya bisa diam.
Kala itu, Priyanto yang duduk di kursi depan di sebelah kiri Andreas menggunakan handphonenya untuk mencari aliran sungai hingga menemukan Sungai Serayu.
"Ketika memasuki wilayah Jawa Tengah, terdakwa menggunakan handphonenya membuka aplikasi Google Maps untuk mencari sungai terdekat," tuturnya.
Baca juga: REKONSTRUKSI Kecelakaan Sejoli di Nagreg: 3 Oknum TNI Disoraki Warga, Lakukan Reka Adegan Sadis Ini
Di aliran Sungai Serayu lah ketiga anggota TNI AD tersebut membuang kedua korban dari atas jembatan.
Iironisnya, Handi dibuang dalam keadaan masih hidup dan sempat merintih kesakitan.
Akibat dibuang ke aliran Sungai Serayu tersebut, Handi meninggal dunia.

Rangkuman Kasus Sejoli
1. Korban dibuang dalam keadaan masih hidup
Pihak kepolisian menduga, salah satu korban yaitu Handi masih dalam keadaan hidup saat dibuang oleh ketiga pelaku ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Dugaan tersebut muncul setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah korban.
Hasilnya, Kepala Biddokes Polda Jateng Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menerangkan, ditemukan air di saluran napas hingga paru-paru Handi.

"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (Handi) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," ungkap Sumy, Kamis (23/12/2021).