Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERKINI KASUS SUBANG: Danu Menghilang Selama 2 Minggu? Ada Kaitannya dengan Pemeriksaan Selanjutnya?

Berikut adalah kabar terbaru dari kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang masih belum terungkap

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Kolase TribunJabar
Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu dan dua oknum banpol berada di TKP kasus Subang. 

TRIBUN-BALI.COM – Berikut adalah kabar terbaru dari kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.

Kabar pemanggilan Yosef Hidayah dan Yoris Raja Amanullah untuk diperiksa kembali terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah diketahui Muhammad Ramdanu alias Danu.

Danu adalah saksi lain yang kerap diperiksa polisi terkait tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Beberapa minggu terakhir, Danu tidak muncul di media sosial padahal sebelumnya hampir setiap hari dia selalu update di channel youtube miliknya maupun youtuber lokal Subang lainnya.

Dimanakah Danu dan apakah dia juga akan diperiksa polisi lagi?

Keberadaan Danu ini akhirnya diungkap youtuber Heri Susanto di Kanal YouTube pribadinya pada Selasa 8 Maret 2022.

Diakui Danu, dia tidak muncul di media sosial karena tengah sakit dua minggu belakangan.

"Alhamdulillah (sekarang) baikan, kemarin sakit," kata Danu yang saat itu mengenakan hoodie biru dikutip Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Rabu 9 Maret 2022 dalam artikel berjudul KASUS SUBANG TERBARU, Satu Kata Danu Terkait Panggilan Polisi dan Alasan Hilang 2 Minggu dari Medsos.

Danu membantah sakitnya ini disebabkan kabar akan dipanggil kembali penyidik polisi untuk diperiksa dalam kasus sibang.

Baca juga: UPDATE SUBANG: Hampir Bergulir 7 Bulan & Belum Terungkap, Kepercayaan Publik Bisa Menurun ke Polisi

Dia juga membantah dugaan tidak akur lagi dengan para youtuber termasuk Heri Susanto.

"Enggak dong, kita mah baik-baik aja," katanya.

Terkait kabar akan ada pemanggilan Danu terkait yayasan Bina Prestasi Nasional, Heri Susanto yang kerap menjadi juru bicara kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm memastikan hingga kemarin pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari penyidik.

"Biasanya dari pihak penyidik ada pemberitahuan kepada tim kuasa hukum. apakah dari polres atau polda.

Untuk Danu setelah ditanyakan ke bapak Ahmad Taufan Soedirjo (presiden ATS Law Firm) untuk saat ini belum ada berita pemanggilan yang diberikan untuk Danu," katanya.

Apakah nantinya jika ada pemanggilan, pihaknya akan kooperatif? Heri beralasan pendampingan hukum yang diberikan ATS Law Firm bukan untuk menghambat proses penyidikan, tapi untuk memberi kemudahan penyidik untuk bisa mengungkap kasus subang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved