Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

VIRAL di Medsos Soal Jalan yang Ditutup Batako di Desa Serangan, Kapolresta Denpasar Buka Suara

Kejadian yang berlangsung pada Rabu 9 Maret 2022 pagi, bahkan membuat situasi tegang mengingat akses jalan ditutup menggunakan batako

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Lokasi penutupan jalan di wilayah Kampung Bugis, Desa Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali pada Rabu 9 Maret 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ramai di jagat media sosial, akses jalan di sebelah timur Kampung Bugis, Desa Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali ditutup.

Pihak desa Adat, Kepolisian dan masyarakat pun turun ke lokasi.

Kejadian yang berlangsung pada Rabu 9 Maret 2022 pagi, bahkan membuat situasi tegang mengingat akses jalan ditutup menggunakan batako.

Setelah ditelusuri, diketahui jika kejadian itu terjadi karena masalah tanah yang diklaim hingga dibuat jalan tanpa sepengetahuan pemilik dari Siti Sapurah alias Ipung.

Siti Sapurah alias Ipung selaku pemilik tanah di Kampung Bugis, Desa Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali mengaku tidak keberatan jika sebagian tanahnya difungsikan untuk akses masyarakat.

Baca juga: BP2MI Denpasar Duga 25 Warga Bali Terkatung-katung di Turki Gunakan Visa Berlibur: Harusnya Pahamlah

Polemik tanah milik ayahnya Daeng Abdul Kadir seluas 1,12 hektar dan tanah miliknya seluas 0,995 hektar yang sebagian dialihfungsikan untuk jalan tidak seharusnya seperti ini.

Menurut Ipung ditemui di Denpasar, Bali dirinya tidak mempermasalahkan sebagian tanah jadi jalan, namun ia mempersalahkan cara oknum-oknum tertentu yang tidak menghargai dan mengklaim begitu saja.

"Saya bukan jahat, bukan tidak mau bertoleransi tidak, saya anak Daeng Abdul Kadir yang bisa diajak bicara, diajak toleransi. Tapi mohon hargai bapak saya yang membeli tanah dari tahun 1957 pakai uang, bukan pakai kertas.

Kalau anda mau pakai jalan umum, tolong dong ngomong sama saya. Mau bagaimana, tapi kalau sampai mau pakai jalan 1 sampai 3 meter, saya ikhlaskan. Tapi ini, 112 meter x 6, logikanya bagaimana," ujar Siti Sapurah alias Ipung, Rabu 9 Maret 2022.

Dalam hal ini, Ipung bahkan meminta pihak terkait untuk bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan ini agar tidak terus berkelanjutan.

"Saya punya hati. Kalau mau minta, ngomong baik-baik tapi jangan mengklaim," terangnya.

Hingga sore atau pasca penutupan akses jalan tersebut, Ipung sudah beberapa kali mendapatkan panggilan dan diminta untuk datang ke Kantor Camat Denpasar Selatan membahas permasalahan ini.

Namun ia menyayangkan, pihak yang memanggil tidak dilakukan dengan cara bersurat, bahkan ia membandingkan seperti cara yang dilakukan pihak kepolisian.

“Saya disuruh menghadap ke kantor Camat Denpasar Selatan, katanya diundang Lurah, Sekda sama Bendesa. Saya bertanya begini, saya tidak bisa dipanggil begitu saja. Coba hargai saya,” jelasnya

Polisi saja loh memanggil seorang terlapor atau saksi pakai surat, kok ini tidak. Kalau mau ajak bicara pakai surat (pemberitahuan), panggil saya, maunya apa," tambahnya.

Baca juga: BP2MI Denpasar Tegaskan 25 Orang Bali yang Luntang-lantung di Turki Bukan PMI

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved