Sponsored Content

Kembali Lampaui Kasus Positif, Sebanyak 87 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar

Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali melampaui penambahan kasus positif pada Kamis 10 Maret 2022

Editor: Irma Budiarti
Pemkot Denpasar
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kembali Lampaui Kasus Positif, Sebanyak 87 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar.

Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali melampaui penambahan kasus positif pada Kamis 10 Maret 2022.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar, diketahui kasus meninggal dunia bertambah 2 orang dan kasus sembuh bertambah 87 orang. Sementara itu kasus positif Covid-19 bertambah 45 orang.

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.118 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 49.513 orang  (96,87 persen).

Meninggal dunia sebanyak 1.087 orang (2,12 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 518 orang (1,01 persen).

Baca juga: Peringati Puncak HKG PKK Ke-50, Antari Jaya Negara Tanam Tanaman Pangan di TPS3R Panjer Denpasar

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai menjelaskan, saat ini penularan virus Covid-19 di Denpasar terus mengalami penurunan tetapi angkanya masih tinggi yakni masih 2 digit.

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes, tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 akan kembali meningkat.

Sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan, berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien, dan mencegah kematian. 

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi, dan edukasi berkelanjutan.

Baca juga: UPDATE: Viral Penutupan Jalan di Denpasar, Ipung Beberkan Asal Usul Tanah dan Kampung Bugis Serangan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved