Kabar Artis

Tak Terima Gala Sky Disebut Anak di Luar Nikah, Pihak Haji Faisal Siap Laporkan Doddy Sudrajat

Ayah mertua Vanessa Angel, Haji Faisal tidak terima Gala Sky disebut anak di luar nikah.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
ist
Haji Faisal Tidak Terima Gala Sky Disebut Anak Di Luar Nikah 

TRIBUN-BALI.COM – Ayah mertua Vanessa Angel, Haji Faisal tidak terima Gala Sky disebut anak di luar nikah.

Hal tersebut diungkapkan Faisal dalam sidang hak perwalian Gala Sky pada Rabu 9 Maret 2022.

Pihak Haji Faisal menilai pernyataan pihak Doddy Sudrajat yang menyebut Gala Sky adalah anak di luar nikah adalah janggal.

Terkait hal itu, kuasa hukum Haji Faisal, Sandy Arifin angkat bicara.

Kabar tersebut diketahui Tribun-Bali.com dari unggahan YouTube channel Cumicumi, Rabu 9 Maret 2022 lewat Tribunnews.com dalam artikel berjudul Gala Sky Disebut Anak di Luar Nikah hingga Fuji Dituding Pelakor, haji Faisal Siap Laporkan Polisi.

"Saya keberatan mengenai pertanyaan yang menyebutkan cucu Pak Haji Faisal itu anak haram atau zina, itu yang saya keberatan," kata Sandy Arifin.

Terkait tuduhan itu, Sandy menyebut pihaknya telah membuat laporan dan sedang dalam proses penyelidikan.

"Sudah ada beberapa laporan yang kita laporkan dan masih dalam proses penyelidikan, kita menunggu proses panggilan-panggilan saksi dan saksi ahli," terang Sandy Arifin.

Bahkan, Sandy telah menyiapkan somasi untuk pembuat konten.

Baca juga: Ini Alasan Vanessa Angel Larang Gala Sky Jadi Artis, Faisal Sebut Siap Perang dengan Doddy Sudrajat

"Saya mau mensomasi secara terbuka untuk yang membuat konten menyampaikan anak Pak Haji Faisal (Fuji) dibilang pelakor juga sudah kami siapkan somasinya kita tunggu sampai hari sabtu," beber Sandy.

Namun, jika tak ada laporan maka pihak Haji Faisal akan melaporkan secara resmi ke polisi.

"Hari Sabtu tidak ada kita akan membuat laporan polisi secara resmi," ungkapnya.

Pihak Keluarga Doddy Sudrajat Klaim Punya Bukti Jika Gala Sky Anak Di Luar Nikah

Lebih lanjut, pihak Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat kekeh ingin merebut hak perwalian atas sang cucu Gala Sky.

Bahkan, kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tergar Firmansyah bersikeras jika Gala Sky merupakan anak di luar pernikahan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hal tersebut merujuk pada Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2012 dimana kondisi anak yang lahir di luar pernikahan.

"Cek fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2012, tentang anak hasil di luar pernikahan, ini biar mengedukasi semuanya gitu," kata Tegar.

"Memang ada fatwa MUI, itu sumbernya Al-Quran dan Hadits," sambungnya dalam video yang diunggah di Kanal YouTube Inens Investigasi dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Jumat 11 Maret 2022 dalam artikel berjudul Pihak Doddy Sudrajat Klaim Punya Bukti Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah, Tegaskan Ini Bukan Aib.

Tegar Firmansyah juga mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat terkait mendiang Vanessa Angel hamil duluan sebelum menikah dengan Bibi Ardiansyah.

Baca juga: Ini Alasan Vanessa Angel Larang Gala Sky Jadi Artis, Faisal Sebut Siap Perang dengan Doddy Sudrajat

"Kita kan bisa membuktikan. Kita ada bukti-buktinya nanti biar hakim aja yang menilai bukti kita sah atau tidak," terangnya.

Ia menilai pernyataan tersebut merupakan hal yang wajar apabila disampaikan di ruang sidang.

Bagi Tegar, hal tersebut bukan termasuk membuka aib keluarga, melainkan fakta hukum.

"Itu bukan aib, kalau di dalam persidangan itu fakta hukum," ungkap Tegar Firmansyah.

"Semua dalil-dalil itu harus kita buktikan. Dari keterangan saksi dari alat bukti dari keterangan saksi ahli," tambahnya.

Hasil Sidang Hak Perwalian Gala Sky

Sidang hak perwalian Gala Sky kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Barat pada Rabu 9 Maret 2022.

Kuasa hukum Haji Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan bahwa agenda sidang adalah mendengarkan kesaksian saksi dari pihak tergugat, Doddy Sudrajat.

Pihak Doddy Sudrajat menyerahkan bukti yang disampaikan kepada Majelis Hakim.

Hal itu diketahui Tribunnews dari unggahan YouTube channel Cumicumi, Rabu 9 Maret 2022.

"Pihak tergugat menyerahkan sekitar 24 bukti-bukti tertulis sudah disampaikan kepada Majelis Hakim," kata Wijayono Hadi.

Selain itu, pihak Doddy Sudrajat juga menghadirkan dua saksi fakta.

Baca juga: Ngotot Pindahkan Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Sebut Makam Vanessa Tak Layak, Ini Kata Faisal

"Dan mengajukan dua orang saksi fakta, yang satu bernama Shintia, yang satu lagi bernama Hanna atau Anna," terang Wijayono Hadi.

Namun, terkait kesaksian yang diberikan pihak Doddy dirinya tidak memiliki hak untuk mengungkapkannya.

"Pada prinsipnya mereka masih ada kesempatan satu saksi fakta lagi dan ahli," ujarnya.

Wijayono Hadi menginfokan sidang hak perwalian akan digelar minggu depan.

"Jadi inti sari dari hari ini persidangannya adalah itu."

"Persidangan akan dilanjutkan kembali nanti tanggal 16 jam 1, acaranya atau agendanya adalah saksi fakta satu dan ahli dari pihak tergugat atau dari pihak DS," papar Wijayono Hadi.

Pihak Haji Faisal belum menyampaikan rasa keberatan sebab belum mengetahui fakta hukum dari Majelis Hakim.

"Kami tidak bisa menilai masalah benar atau tidak, salah atau tidak, keberatan atau tidak terhadap saksi-saksi tersebut, karena saksi adalah menjelaskan fakta-fakta yang mereka tau dan yang menilai adalah Majelis Hakim," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved