Berita Denpasar

Dinas Pertanian Denpasar Siapkan 30 Ribu Vaksin Rabies, Dimulai April 2022

Dinas Pertanian Kota Denpasar berencana melakukan vaksin rabies untuk hewan pembawa rabies (HPR) khususnya anjing pada April 2022 mendatang

Tribun Bali/Putu Supartika
Vaksin Rabies di Denpasar 2021 - Dinas Pertanian Denpasar Siapkan 30 Ribu Vaksin Rabies, Dimulai April 2022 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pertanian Kota Denpasar berencana melakukan vaksin rabies untuk hewan pembawa rabies (HPR) khususnya anjing pada April 2022 mendatang.

Di mana saat ini pihaknya masih melakukan proses pengadaan vaksin.

“Kami rencanakan April ini sudah mulai pelaksanaan vaksinnya, dan paling lambat Mei harus sudah mulai,” kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri saat dikonfirmasi, Sabtu 12 Maret 2022 siang.

Pihaknya mengatakan, untuk tahun ini hanya ada 30 ribu dosis vaksin rabies.

Baca juga: Tanggapi Kasus Kematian Akibat Rabies, Dinas Pertanian Buleleng Adakan Eliminasi Tertarget Hari Ini

Di mana 20 ribu dosis merupakan sisa tahun 2021 lalu, dan 10 ribu dosis dianggarkan pada tahun 2022 ini.

Sugiri mengatakan, populasi anjing di Denpasar, Bali saat ini sebanyak 89.796 ekor.

“Kalau dari jumlah vaksin yang ada sangat jauh dibandingkan dengan populasi anjing yang hampir 90 ribu ekor itu,” kata Sugiri.

Untuk pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara door to door.

“Kami lakukan door to door, tapi kalau ada warga yang terlewat saat vaksinasi bisa juga ke kantor Dinas Pertanian dan kami akan berikan layanan vaksin,” katanya.

Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, pihaknya menerjunkan 5 tim ,di mana satu tim beranggotakan dua orang dokter hewan.

Sehingga dilibatkan sebanyak 10 dokter hewan dalam sekali turun ke lapangan.

“Kami akan merekrut dokter hewan mandiri sebanyak 4 orang, karena kami baru punya 6 orang,” katanya.

Baca juga: 20 Kasus Gigitan Anjing Rabies Hingga Februari di Jembrana

Pihaknya mengaku mengutamakan daerah perbatasan Denpasar dengan Badung maupun Gianyar.

Sugiri menambahkan, masa berlaku kekebalan vaksin hanya 1 tahun dan maksimal 1.5 tahun.

Ia pun mengatakan, sejak tahun 2017 lalu, Denpasar masih tetap mempertahankan zero rabies. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved