Berita Buleleng
Polres Buleleng Agendakan Periksa Sejumlah Saksi Kasus Dugaan Penipuan PMI yang Bekerja di Turki
Penyidik pun pada Senin (14/3/2022) akan menganggendakan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Penyelidikan kasus dugaan penipuan yang dialami sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang bekerja di Turki kini resmi ditangani oleh Polres Buleleng.
Penyidik pun pada Senin (14/3/2022) akan menganggendakan pemanggilan sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya dikonfirmasi Minggu (13/3/2022) mengatakan, berkas laporan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu agen penyalur tenaga kerja telah dikirim dari Polda Bali ke Polres Buleleng.
Berkas diterima pada Jumat kemarin.
Baca juga: Pemprov Akan Bangun Tower Jaringan Televisi di Pegayaman Buleleng, Didesain Seperti Menara Eiffel
Dengan demikian, penyidik pun akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
"Berkas baru diterima, Senin akan diagendakan menggali keterangan dari saksi-saksi," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral menampilkan 25 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali terkatung-katung di Turki.
Video itu viral di media sosial.
Dalam video itu tampak beberapa PMI laki-laki tinggal berdesak-desakan di tempat yang tidak layak, yakni dalam satu kamar yang sempit.
Salah seorang tampak berbicara dengan bahasa Bali mengatakan ingin segera kembali ke Indonesia.
Mereka meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk membantu kepulangan mereka.
Menurut informasi, 25 PMI itu diberangkatkan ke Turki dengan jalur nonprosedural menggunakan visa liburan. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kasi-humas-polr.jpg)