Sponsored Content
Rapat Paripurna Internal DPRD Bali, Nyoman Budi Utama Didapuk Jadi Ketua Komisi I
Gelar Rapat Paripurna Internal Untuk Rombak Alat Kelengkapan Dewan -Nyoman Budi Utama Didapuk Jadi Ketua Komisi IGelar Rapat Paripurna Internal Untuk
Penulis: Ragil Armando | Editor: Harun Ar Rasyid
Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan aturan yang berlaku seharusnya yang menggantikan posisi I Nyoman Adnyana adalah Sang Ayu Nyoman Putri Adnyawati.
Akan tetapi, yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran sudah dipecat oleh PDIP.
Pemecatan tersebut dikarenakan Putri Adnyawati dinyatakan membelot dengan mendukung pencalonan Ngakan Kutha Parwata melalui yang notabene ada suaminya pada Pilkada Bangli 2020 lalu.
"Kita akan proses yang diusulkan induk organisasinya. Karena yang tahu materi dibawah itukan beliau-beliau di induk oragnisasi. Kan ada yang memenuhi syarat, ada juga yang tidak memenuhi syarat. Itu pertimbangan organisasinya. Ya saya dengar (Nyoman Dewa Rai) begitu, tapi belum ada kepastian," tegasnya.
Disisi lain, I Nyoman Budi Utama saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya saat ini telah ditetapkan menjadi Ketua Komisi I DPRD Bali.
Dirinya mengaku siap mengemban tugas yang diberikan induk partainya sebagai Ketua Komisi.
Sebagai petugas partai, pihaknya siap ditempatkan dimana saja.
"Inikan untuk menunjang kinerja Komisi harus ada Ketua menggantikan almarhum. Kebetulan saya ditugaskan oleh partai, ya saya tidak bisa menolak," akunya. (gil/adv)
Baca juga: Bandara Ngurah Rai Dijadikan Alternate Aerodrome Selama Gelaran MotoGP Mandalika 2022
Baca juga: HASIL Barito Putera vs PERSEBAYA: Arsenio Valpoort Masih Buntu, Belum Ada Gol di Babak Pertama