Berita Jembrana
Sebulan Setelah Digigit Anjing, Siswi SMK di Jembrana Meninggal Dunia
Kabid Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa mengatakan, bahwa pihaknya tidak mendapat laporan terkait kasus gigitan HPR
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Seorang siswi SMK di Jembrana, GAKS 17 tahun, meninggal dunia setelah diketahui sebulan lalu digigit anjing.
Sayangnya, dalam kasus ini, anjing yang diketahui mati setelah menggigit tidak dilaporkan ke pihak Bidang Keswan Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana. Sehingga tidak diketahui apakah siswi itu meninggal karena rabies atau tidak.
Kabid Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa mengatakan, bahwa pihaknya tidak mendapat laporan terkait kasus gigitan HPR yang dialimi siswi SMK yang meninggal dunia tersebut.
Dalam hal itu pula, tidak ada laporan kasus gigitannya.
Baca juga: KISAH Pengusaha Asal Jembrana, Sempat Tanggung Utang Bos Ratusan Juta Rupiah dan Kini Mulai Bangkit
Meski informasinya sempat mengalami gigitan anjing.
Karena itu, pihaknya meminta masyarakat tidak menyepelekan gigitan HPR meskipun tidak terjadi luka.
“Setiap gigitan HPR terutama anjing liar atau anjing yang diliarkan dan belum divaksin agar dilaporkan ke fasilitas kesehatan.
Rabies menginfeksi ujung-ujung saraf kulit. Jangan disepelekan. Dan kami tidak tahu apakah itu rabies atau tidak. Silahkan konfirmasi ke Dinas Kesehatan, mas,” ucapnya, Senin 14 Maret 2022.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha menyatakan, bahwa untuk laporan masih dalam penelusuran.
Pihaknya belum bisa memastikan apakah itu rabies atau tidak.
“Ya sebentar masih kami telusuri,” katanya.
Direktur RSU Negara, Ni Putu Eka Indrawati, mengatakan, bahwa memang pihaknya sempat merawat pasien dengan riwayat gigitan anjing. Kasus gigitan anjing satu bulan lalu. Dan anjing itu mati tiba-tiba, tapi tidak dilaporkan ke pihak Keswan Kesmavet.
Lantas pasien baru saja, dilarikan ke rumah sakit ketika kondisi sudah sangat memburuk. Dan saat terkena gigitan, pasien tidak pernah divaksin atau VAR.
Parahnya tidak pernah ada pelaporan ke Dinas, RSU atau Puskesmas.
Baca juga: Empat Junkies Diciduk Satreskoba Polres Jembrana
“Ada keluhan lemas tidak mau makan sama nyeri seluruh tubuh. Dan informasinya pasien sempat dua kali ke RS swata. Pasien sehari hari sebelum meninggal juga ada gejala takut cahaya, angin, dan air,” ungkapnya.
Eka menegaskan, bahwa atas hal itu pihaknya juga tidak berani mendiagnosa bahwa itu pasti rabies.
Karena seharusnya ketika anjing mati dua minggu menggigit ada pelaporan ke pihak terkait. Kemudian, pasti akan diarahkan untuk VAR oleh pihak terkait.
“Jadi saat penanganan kondisi pasien sudah sangat buruk. Kami juga tidak berani diagnosanya adalah rabies,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, bahwa GAKS meninggal dunia Minggu 13 Maret 2022 kemarin.
Siswi kelas XI itu adalah anak dari I Gusti Ketut W (40) dengan Ni Komang M (40) warga di salah satu lingkungan di Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara.
Ayah korban, Gusti KW menuturkan, bahwa memang sempat anaknya digigit anjing miliknya sendiri sekitar sebulan lalu.
Anjing yang menggigit tersebut merupakan kuluk (anakan) yang dipungut di pinggir jalan.
Anjing tersebut mati setelah dua hari menggigit jempol tangan anaknya.
“Setelah menggigit anjing tiba-tiba mati. Saat itu juga saya menyarankan dia untuk berobat ke puskesmas, namun anak saya saat itu enggan ke puskesmas,” ungkapnya.
Baca juga: Colong HP di Warung, Pria Asal Jembrana Diamankan Polsek Abiansemal
Awalnya tidak ada gejala apapun setelah mengalami gigitan. Bahkan tidak ada luka gigitan. Gejala baru mucul setelah sekitar sebulan setelah digigit.
Anaknya sempat mengalami kebas pada bagian tangan. Puncaknya pada Minggu kemarin korban mulai drop.
Sebelumnya korban dilarikan ke rumah sakit umum swasta, karena sudah dalam kondisi drop, kemudian korban dirujuk ke RSU Negara.
“Selama dirawat kondisi anak saya semakin memburuk, takut sama orang ramai, takut sama air dan sinar,” bebernya. (*)
Artikel lainnya di Berita Jembrana