Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG: Polisi Tak Jawab Soal Danu Bersihkan TKP Pembunuhan, Ini Alasannya

Tim khusus tersebut bertugas untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Editor: Bambang Wiyono
kolase youtube heri susanto/yoris and family
Yoris Raja Amanullah perintahkan Danu di hari pembunuhan dan sehari setelahnya. 

"Bulan ini, mudah-mudahan biar menerima gaji dari youtube dulu," kata Danu antusias dikutip dari channel youtube Freddy Sudaryanto Sport, Senin (14/3/2022). 

Hingga kini, channel youtube Danu sudah memiliki  8,43 subscriber dengan jumlah viewers ribuan untuk setiap video yang diunggah. 

Selain mencoba perutungan di youtube, Danu kini juga belajar properti dari seorang teman yang juga youtuber. 

"Ikut belajar masalah pertanahan, legalitas tanah dengan mas Sulis," katanya. 

Seperti diketahui, saat ini Danu tidak mendapat pekerjaan tetap setelah memilih keluar dari yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosef. 

Danu memilih keluar setelah merasa dipojokkan kubu Yosef dan Yoris dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Yayasan ini pun kerap dikaitkan dengan kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amel. 

Danu yang merasa tidak ada kaitannya dengan pembunuhan itu menegaskan siap diperiksa kembali polisi. 

Penegasan itu diungkapkan Danu di channel youtube Heri Susanto beberapa waktu yang lalu. 

"Siap, (gak banyak alasan)," tegas keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu korban Amalia Mustika Ratu.

Meski siap, hingga kini polisi belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Danu seperti yang sudah dilakukan terhadap Yoris Raja Amanillah dan Yosef. 

Heri Susanto yang kerap menjadi juru bicara kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm memastikan hingga kemarin pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari penyidik. 

"Biasanya dari pihak penyidik ada pemberitahuan kepada tim kuasa hukum. apakah dari polres atau polda.

Untuk Danu setelah ditanyakan ke bapak Ahmad Taufan Soedirjo (presiden ATS Law Firm) untuk saat ini belum ada berita pemanggilan yang diberikan untuk Danu," katanya. 

Apakah nantinya jika ada pemanggilan, pihaknya akan kooperatif? Heri beralasan pendampingan hukum yang diberikan ATS Law Firm bukan untuk menghambat proses penyidikan, tapi untuk memberi kemudahan penyidik untuk bisa mengungkap kasus subang.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved