Berita Naisonal

LPSK Sebut Ada Campur Tangan Oknum TNI-Polri di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Nonaktif

LPSK menduga ‘ada banyak’ oknum TNI-Polri yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan atau perbudakan di kerangkeng manusia Bupati Langkat Nonaktif

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
ISTIMEWA
Foto-foto Penampakan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Kini Terbit yang Dikerangkeng 

TRIBUN-BALI.COM – Berikut adalah berita terbaru kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Sumatera Utara menyebutkan kasus perbudakan di kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin ‘berjalan lambat’.

Menurut pihak Kontras, Adinda Zahra Noviyanti menyebutkan jika kasus tersebut berjalan lambat karena ada dugaan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kekerasan kerangkeng tersebut.

Dilansir Tribun-Bali.com dari KOMPAS.TV pada Selasa 15 Maret 2022 dalam artikel berjudul Kerangkeng Manusia di Langkat: Mengapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka?, hal tersebut pun senada dengan Wakil Ketua LPSK.

Menurut Maneger Nasution mengatakan adanya unsur ‘tarik menarik kekuatan politik lokal’ yang dimiliki Bupati Langkat Nonaktif tersebut.

Hal tersebut pun berpengaruh dalam pengusutan kasus kerangkeng manusia ini.

"Bahwa ada oknum-oknum yang selama ini terlibat, baik TNI-Polri, ormas, dan kekuatan lokal itu sedikit banyak mempengaruhi proses jalannya hukum dalam kasus ini," kata Maneger pada Minggu 13 Maret 2022.

Baca juga: LPSK Ungkap Kondisi Psikologis Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI-Polri

Lebih lanjut, LPSK pun menduga ‘ada banyak’ oknum TNI-Polri yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan atau perbudakan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Nonaktif tersebut.

Diketahui kerangkeng manusia tersebut beroperasi sejak tahun 2010 silam.

Sedangkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunjukkan anggota TNI-Polri diduga turut terlibat melakukan kekerasan.

Komnas HAM juga menyebut Bupati Terbit sebagai "aktor oligarki lokal", sehingga aparat penegak hukum "mengabaikan" perbudakan dan penganiayaan di kerangkeng itu selama belasan tahun.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan telah memberikan nama 19 orang, termasuk anggota TNI-Polri, yang diduga menjadi pelaku kekerasan.

Namun, polisi belum menetapkan satu pun tersangka hingga Minggu 13 Maret 2022, sejak kerangkeng manusia itu ditemukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah Bupati Terbit pada 19 Januari 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, membantah anggapan bahwa penanganan kasus ini berjalan lambat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved