Air Mata Ibu Mahasiswi NW Menetes di Sidang Randy Bagus, Beberkan Awal Mula Tahu Anaknya Hamil

UPDATE sidang lanjutan kasus aborsi terhadap mahasiswi NW dengan terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko kembali digelar.

Tribun Jatim Network/Mohammad Romadoni
Terdakwa Randy Bagus Hari Sasongko bersimpuh di hadapan Fauzun, ibu NW, dalam sidang pembuktian dakwaan di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Kabupaten Mojokerto, Selasa 15 Maret 2022. 

Apalagi, JPU melontarkan pertanyaan terhadap Fauzun terkait permintaan maaf Randy yang merupakan sebuah pengakuan atas perbuatannya telah menggugurkan janin NW.

"Keberatan yang mulia, permintaan maaf itu secara pribadi, bukan karena kasusnya, karena pernah dekat semasa almarhum masih hidup," ucap kuasa hukum terdakwa Randy.

Debat panas JPU dan kuasa hukum Randy berhenti setelah Ketua Majelis Hakim Sunoto dengan dua hakim Pandu Dewanto dan Sari Cempaka Respati menengahi.

Sunoto mengatakan, JPU dapat menanyakan terkait permintaan maaf itu terhadap terdakwa saat sidang agenda keterangan terdakwa.

"Sudah, kalau ini dilanjutkan tidak akan selesai-selesai, JPU bisa ditanyakan saat keterangan terdakwa," tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sidang Randy Bagus, Ibu NW Beber Ancaman Pembunuhan, Paksaan Aborsi, Randy Bersimpuh Minta Maaf

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved