Berita Klungkung
Antisipasi Penimbunan, Kapolres Klungkung Sidak Distributor Minyak Goreng
Kepolisian mandatangi beberapa distributor minyak goreng di Klungkung, Rabu 16 Maret 2022.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Kepolisian mandatangi beberapa distributor minyak goreng di Klungkung, Rabu 16 Maret 2022.
Hal ini untuk memastikan tidak ada upaya penimbunan minyak goreng oleh oknum dari distributor.
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, langsung menanyakan ketersediaan minyak goreng ke para distributor tersebut.
Pihaknya meminta distributor turut membantu menjaga kestabilan minyak goreng dengan memperketat penjualan ke agen-agen.
“Dari hasil cek, untuk minyak goreng kemasan di Klungkung masih ada walaupun jumlahnya terbatas. Kemudian minyak curah juga masih ada,” ujar Made Dhanuardana.
Baca juga: Ombudsman RI Beberkan Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng yang Terjadi Hingga Saat Ini
Baca juga: Menko Airlangga: Harga Minyak Goreng Curah Disubsidi Agar Menjadi Rp 14 Ribu Per Liter
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Emak-emak Antre Sampai Pingsan, Kejang hingga Meninggal
Pihaknya dalam beberapa waktu kedepan, mengaku akan fokus dalam pengawasan distribusi minyak goreng, untuk antisipasi potensi penimbunan minyak goreng.
“Tujuannya pengawasan ini untuk menghindari penimbunan. Distributor ini sudah punya agen-agen yang menjadi langganan," jelasnya. (mit)