Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bisnis Baru Danu Subang, Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Ini Sibuk Hasilkan Pundi-pundi Uang
Danu yang merupakan saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang kini memiliki bisnis baru. Ia memilih tidak lagi terlibat di yayasan yang sebelumnya dike
"Siap, (gak banyak alasan)," tegas keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu korban Amalia Mustika Ratu.
Meski siap, hingga kini polisi belum melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Danu seperti yang sudah dilakukan terhadap Yoris Raja Amanillah dan Yosef.
Danu dan Kasus Subang
Heri Susanto yang kerap menjadi juru bicara kuasa hukum Danu dari ATS Law Firm memastikan hingga kemarin pihaknya belum mendapat pemberitahuan dari penyidik.
"Biasanya dari pihak penyidik ada pemberitahuan kepada tim kuasa hukum. apakah dari polres atau polda.
Untuk Danu setelah ditanyakan ke bapak Ahmad Taufan Soedirjo (presiden ATS Law Firm) untuk saat ini belum ada berita pemanggilan yang diberikan untuk Danu," katanya.
Apakah nantinya jika ada pemanggilan, pihaknya akan kooperatif?
Heri beralasan pendampingan hukum yang diberikan ATS Law Firm bukan untuk menghambat proses penyidikan, tapi untuk memberi kemudahan penyidik untuk bisa mengungkap kasus subang.
"Kita punya keyakinan apabila ada panggilan untuk Danu, beliau sarankan ke Danu untuk selalu kooperatoif. Datang tepat waktu kalau tidak ada halangan misalnya sakit.
Insyallah Danu selalu diarahkan untuk dapat hadir memberikan informasi ke penyidik agar cepat terungkap dan terang benderang," katanya.
Hingga kemarin baik Danu maupun ATS Law Firm masih setia untuk sejalan menghadapi kasus subang ini.
Update Terbaru Kasus Subang
Sementara itu, Polda Jawa Barat (Jabar) telah memberikan keterangan terbaru terkait update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, penyelidikan kasus Subang ini semakin mendalam.
Tompo menyebut pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.