KRONOLOGI Brigpol AN Bakar WIL Saat Istri Hamil Tua, Tak Mau Asmaranya Diputus

Brigpol AN nekat membakar tubuh selingkuhannya, DN (25) karena tidak mau diputus hubungan pacar.

Editor: Bambang Wiyono
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. 

TRIBUN-BALI.COM, MUARA ENIM - Perilaku oknum anggota Polri, Brigpol AN benar-benar tidak terpuji.

Brigpol AN nekat membakar tubuh selingkuhannya, DN (25) karena tidak mau diputus hubungan pacar.

Pada saat yang sama, istri Brigpol AN sedang hamil tua.

Baca juga: AKSI Biadab Oknum Polisi, Minuman Energi Dicampur Obat, Mahasiswi Magang Dirudapaksa Saat Lemas

Brigadir Polisi (Brigpol) AN tega membakar kekasihnya yakni DN (25) hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Akibat perbuatan Brigpol AN, korban DN mengalami luka bakar 80 persen di sekujur tubuhnya.

Perempuan berinisial W yang menjadi saksi kejadian itu mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/3/2022) malam.

Baca juga: Mahasiswi Korban Rudapaksa Oknum Polisi di Tempat Magang Curhat di Medsos, Kampusnya Geger

Mulanya, DN menumpang menginap di kontrakan W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan untuk menghindari Brigpol AN.

Sekitar pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati. W awalnya menduga token listriknya habis.

“Saya panggil DN, (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token. Karena saya kira (listrik mati karena) token habis. DN pun menjawab belum tidur, jadi kami keluar,” kata W kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Bripka IS Ajak Ngamar Istri Tahanan Hingga Hamil, Ancam Suaminya Dipindahkan ke Nusakambangan

Saat DN dan W keluar rumah untuk mengisi token, ternyata di depan rumah kontrakan sudah ada Brigpol AN.

Melihat keduanya, kata W, Brigpol AN langsung mendatangi DN. Dia mencaci maki korban dan menyiram bensin ke tubuh korban.

Tak hanya itu, rupanya listrik rumah kontrakan W mati karena ulah Brigpol AN. Dia sengaja mematikan arus listrik agar DN keluar dari kontrakan W.

"Pelaku masuk langsung menyiram DN pakai bensin yang dibawa pakai botol, dia berteriak-teriak mau membakar DN,” ujarnya.

W sempat mencegah Brigpol AN agar menghentikan tindakannya. Namun tersangka tak mengindahkan ucapan W, sampai akhirnya AN membakar DN dengan korek api yang dipegangnya.

Api langsung menyambar tubuh DN dengan cepat. Korban pun langsung berteriak minta tolong.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Dugaan Asusila oleh 2 Oknum Polisi: Korbannya Sedang Hamil hingga Peras Rp 30 Juta

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved