Berita Karangasem

Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem Tak Terurus, Sampah Berserakan hingga Temboknya Kotor

Sampah daun dan plastik berserakan sekitar rumah jabatan. Rumput di halaman rumah tumbuh subur, dan cukup sudah seperti rumah angker.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
Kondisi Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem di Jalan Diponegoro, (16/3/2022). Bangunan terlihat tidak terawat. Sampah berserakan, dan rumput tumbuh subur. 

TRIBUN-BALI. COM, AMLAPURA - Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem berupa rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem di Jalan Raya Diponegoro,  Kelurahan / Kecamatan Karangasem makin tak terurus.

Plafon dekat area parkiran rusak parah, jebol, dan berlumut.

Sampah daun dan plastik berserakan sekitar rumah jabatan. Rumput di halaman rumah tumbuh subur, dan cukup sudah seperti rumah angker.

Kusen rumah jabatan seperti dimakan rayap, dan temboknya kotor. Warga  menyayangkan  kondisi rumah jabatan yang sangat memprihatinkan.

Baca juga: Kasus Korupsi Masker di Karangasem, I Gede Basma Cs Ajukan Eksepsi

"Bangunannya tak terurus dari dulu. Seperti angker. Rumputnya tumbuh lebat, kotor, serta sampahnya  berserakan," jelas Made Sudarsana, seorang warga  yang melintas di sekitar lokasi, Rabu (16/3/2022).

Dua unit rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem  di Jalan Diponegoro tak ditempati sejak 2013 hingga sekarang.

Alasannya karena kekurangan satu rumah jabatan.

DPRD Kaarangasem baru memiliki 2 rumah jabatan, sedangkan Wakil Ketua DPRD di Karangasem  sebanyak 3 orang.

Sekretaris DPRD Karangasem, I Nengah Mindra, mengatakan, 2 unit rumah jabatan tak terurus setelah dikembalikan BPBD.

Rumah jabatan sempat digunakan sebagai Kantor Satgas COVID - 19. Untuk rapat, serta koordinasi dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 di Bumi Lahar.

"Rumah jabatan sempat dipinjam BPBD Karangasem dalam rangka penanganan COVID - 19, dan baru dikembalikan.

Kami usulkan mmperbaiki karena kekurangan anggaran jadi belum diakomodir," kata Nengah Mindra saat  dihubungi Tribun Bali.

Mantan Kepala Dinas PMD Karangasem ini mengungkapkan, dua rumah jabatan untuk sementara tak difungsikan. Wakil Ketua belum bisa menempati.

Untuk sementara Wakil Ketua DPRD diberikan tunjangan rumah jabatan. Untuk bangunan tambahan rumah dinas belum ada anggaran.

Untuk diketahui, rumah jabatan ini sempat dipinjam pakai beberapa instansi.

Baca juga: Mantan Kadis Sosial Keberatan, Didakwa Korupsi Pengadaan Masker di Karangasem

Tahun 2016, Kejaksaan Negeri Karangasem meminjam untuk kantor sementara. Mengingat kantornya sedang direnovasi.

Lalu dipinjam Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), & petugas tim saber pungli.(*)

Artikel lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved