Berita Bali
Soal Tudingan Proyek Jalan Tol Korbankan Lahan Hijau dan Pertanian, Begini Tanggapan Gubernur Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa dalam proyek jalan tol tersebut tidak akan mengorbankan ladang persawahan dan jalur hijau
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sebelumnya dikhawatirkan akan mengorbankan jalur hijau dan lahan pertanian di Bali.
Pasalnya, dari sepanjang luas 1.113,33 Ha ruas jalan itu disebut-sebut merupakan lahan hijau dan pertanian.
Terkait hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa dalam proyek jalan tol tersebut tidak akan mengorbankan ladang persawahan dan jalur hijau.
Bahkan, Koster mengungkapkan bahwa dalam proyek tersebut, dipastikan tidak akan mengganggu lahan pertanian.
Baca juga: Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk, Warga Minta Proses Ganti Untung Diselesaikan Sebelum Pembangunan
Bahkan, ia mengaku bahwa sebelum pembangunan pihaknya sudah menghitung terkait hal tersebut.
Sehingga dipastikan tidak ada subak yang terganggu, termasuk irigasi subak telah diperhitungkan dengan matang.
"Wahli tugasnya memang begitu. Tapi tugas saya membangun perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahwa pembangunan jalan tol, lahan iya, tapi tidak sebanyak itu. Itu data salah," tegasnya usai menggelar konferensi pers Digital Festival 2022 di Rumah Jabatan, Jayasabha, Denpasar, Selasa 15 Maret 2022 kemarin.
Ia menjelaskan bahwa total keseluruhan lahan yang terdampak dalam proyek jalan tol terdekat 1.100 Ha yang mayoritas lahan ladang, dan bukan lahan persawahan yang produktif.
Begitu juga dengan saluran irigasi subaknya, akan dibuatkan saluran khusus supaya tidak mengganggu pengairan yang ada.
"Total tanah yang terkena jalan tol 1.100 hektar, dan sebagian besar lahan ladang bukan sawah.
Subaknya tidak terganggu, karena nanti dibuatkan saluran khusus untuk subaknya. Supaya tidak mengganggu pengairan," tegas gubernur asal Buleleng ini.
Dalam kesempatan itu, Wayan Koster menegaskan semua proses pembangunan nanti sudah diperhitungkan dengan sangat matang.
Mengingat pembangunan jalan itu merupakan megaproyek yang melintasi tiga kabupaten, 13 kecamatan dan 58 desa atau kelurahan.
"Kita sudah memperhitungkan semua. Kita tidak bodo-bodo amat ngurus begini, kita kan sekolah," tandasnya.
Baca juga: Tabrakan Truk vs Truk, 2 Orang Tewas di Jalan Raya Gilimanuk-Singaraja
Sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali sempat menjadi menyoroti hal tersebut.
Sehingga ditakutkan akan merusak sistem irigasi yang ada, maupun hutan di sepanjang wilayah dilintasi pembangunan jalan tol tersebut.
Dimana Walhi Bali sendiri menyampaikan peruntukan lahan yang terkena dampak jalan tol untuk sawah irigasi seluas 188,31 hektar.
Jumlah itu merupakan dari tiga kabupaten, Jembrana, Tabanan, dan Kabupaten Badung.
Jika dikalkulasikan, 1 hektare lahan sawah sedikitnya menghasilkan beras sebanyak 6 ton, sehingga dipastikan sebanyak 1.129,86 ton produksi beras di Bali berkurang. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali