Berita Bali
Kasus Robot Trading Fahrenheit Rugikan Korban Ratusan Miliar di Bali Ditangani Mabes Polri
Kombes Pol Syamsi, SH menerangkan bahwa laporan korban kasus penipuan robot trading Fahrenheit di Bali dilimpahkan ke Mabes Polri
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, SH menerangkan bahwa laporan korban kasus penipuan robot trading Fahrenheit di Bali dilimpahkan ke Mabes Polri.
Sebelumnya korban kasus penipuan robot trading Fahrenheit mendatangi Mapolda Bali, tujuh dari 300 orang di Bali yang merasa dirugikan melaporkan kasus tersebut pada Senin 14 Maret 2022.
Dua korban dari tujuh orang yang melaporkan kasus penipuan tersebut yakni Beni Kurniawan dan Murni Wiati didampingi beberapa korban lainnya.
Tujuh orang tersebut datang mewakili ratusan nasabah yang merasa dirugikan akibat robot trading Fahrenheit dari perusahaan PT FSP Akademi Pro.
Baca juga: Ratusan Miliar Uang Nasabah Raib, Korban Investasi Robot Trading Fahrenheit Melapor ke Polda Bali
Tak main-main, beberapa nasabah tersebut ada yang mengalami kerugian dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah dengan nilai kerugian dari korban yang ada di Bali mencapai ratusan miliar rupiah.
Syamsi menjelaskan, kasus tersebut ditangani tim Siber Mabes Polri karena korbannya ada dari berbagai daerah di Indonesia, bukan hanya Bali saja.
"Terkait kasus investasi bodong karena korbannya ada di berbagai daerah di Indonesia penanganannya di Siber Mabes Polri. Wilayah menerima laporan/pengaduannya selanjutnya dilaporkan ke pusat dan prosesnya di Mabes," jelas Kabid Humas Polda Bali saat dikonfirmasi Tribun Bali, Kamis 17 Maret 2022.
Adapun menurut keterangan pelapor, Beni dan Murni, perusahaan milik Hendry Susanto itu telah melakukan penipuan berkedok trading menggunakan robot.
"Kita sudah laporkan, mewakili 300 orang nasabah yang menjadi korban. Ada yang puluhan juta hingga ratusan juta," ujar Murni.
Sebelumnya, korban robot trading Fahrenheit ini mengatakan perusahaan PT FSP yang didirikan dari bulan Juli 2021 lalu ini tidak menuai masalah.
Namun secara tiba-tiba, nasabah mengalami margin call pada tanggal 18 Januari 2022 dengan alasan mengurus perizinan yang belum lengkap, dan tanggal 25 Februari 2022 nasabah bisa whitdraw atau menarik modal.
"Tadinya ya aman-aman saja, trading setiap hari ada profit. Baru tanggal 18 Januari 2022 diberhentikan, alasannya mereka mengurus perizinan," terang Murni didampingi Beni.
"Tanggal 25 Februari 2022 mereka kemudian menjanjikan akan trading dan bisa WD (whitdraw), menarik modal, ternyata tidak terjadi. Mereka tetap trading tapi kita tidak bisa whitdraw," lanjut Murni.
Baru di tanggal 7 Maret 2022, nasabah mulai mengalami hal yang tidak diinginkan atau lebih tepatnya mulai kehilangan modal yang mereka investasikan.
Meskipun robot trading tetap masuk ke pasar, namun hasilnya membuat mereka kecewa akibat tidak ada hasil yang didapatkan.
"Malamnya, trading lagi tapi minus yang luar biasa dan itu terus menerus tidak stop sampai equity kita terkuras," ungkap Murni.
Murni dan Beni saat buka suara kepada awak media di lobi depan Gedung Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 14 Maret 2022 mengungkapkan, korban investasi bodong tidak hanya berjumlah 300, tapi lebih dari itu.
Baca juga: Korban Investasi Salah satu Robot Trading Melapor ke Polda Bali, Ratusan Miliar Uang Nasabah Raib
"Di Bali ini ada 300 orang yang menjadi korban, sedangkan untuk di seluruh Indonesia masih lebih dari itu. Total kerugian kalau dijumlahkan ada mencapai Rp 5 triliunan," tambahnya.
Sementara itu, Murni mengaku korban yang mengalami kerugian dan merasa tertipu dengan robot trading Fahrenheit kebanyakan dari korban yang kena PHK.
Ia pun berharap dengan kejadian ini dan setelah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, mereka berharap uang yang telah diinvestasikan bisa kembali.
"Tapi intinya itu, kita kan invest di trading lain juga. Jadi biar mereka tidak melakukan seperti yang Fahrenheit lakukan. Kalau sampai mereka melakukan, member seluruh Indonesia akan melawan," tegasnya.
Murni menuturkan, korban dari PT FSP Akademi Pro belum mengetahui pasti perizinan dari perusahaan itu, namun begitu saat ditanya mengenai kantor trading Fahrenheit itu, ia menjawab ada di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Infonya ada di Kuta. Tapi kantor pusatnya ada di Jakarta," kata Murni.
Kasus yang menjerat ratusan korban ini, sebelumnya diajak oleh perusahaan dengan bermodalkan SIUO dan NPWP saja, ditambah dengan keanggotaan APLI di awal mereka berkenalan.
Sedangkan dari kasus ini, sejumlah tempat yang di wilayah Indonesia seperti Jogjakarta, Surabaya, Medan dan beberapa lokasi lainnya juga sudah melaporkan kasus serupa. (*)
Kumpulan Artikel Bali