Berita Denpasar

Korban Investasi Salah satu Robot Trading Melapor ke Polda Bali, Ratusan Miliar Uang Nasabah Raib

Korban Investasi Robot Trading Fahrenheit Melapor ke Polda Bali, Ratusan Miliar Uang Nasabah Raib

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Harun Ar Rasyid
Foto: Ahmad Firizqi Irwan.
Korban investasi robot trading Fahrenheit saat melapor ke Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 14 Maret 2022. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Korban kasus penipuan salah satu robot trading mendatangi Mapolda Bali, tujuh dari 300 orang yang merasa tertipu melaporkan kasus tersebut pada Senin 14 Maret 2022.

Dua korban dari tujuh orang yang melaporkan kasus penipuan tersebut yakni Beni Kurniawan dan Murni Wiati didampingi beberapa korban lainnya.

Tujuh orang tersebut datang dan mewakili ratusan nasabah yang merasa dirugikan akibat robot trading Fahrenheit dari perusahaan PT FSP Akademi Pro.

Tak main-main, beberapa nasabah tersebut ada yang mengalami kerugian dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah dengan nilai kerugian dari korban yang ada di Bali mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga: PENAMPAKAN Mobil Porsche Doni Salmanan Disita Bareskrim, Diparkir Begitu Saja, Hanya 4 di Indonesia

Baca juga: PENAMPAKAN Mobil Porsche Doni Salmanan Disita Bareskrim, Diparkir Begitu Saja, Hanya 4 di Indonesia

Menurut keterangan Beni dan Murni, perusahaan milik Hendry Susanto itu telah melakukan penipuan berkedok trading menggunakan robot.

"Kita sudah laporkan, mewakili 300 orang nasabah yang menjadi korban. Ada yang puluhan juta hingga ratusan juta," ujar Murni, Senin 14 Maret 2022.

Sebelumnya, korban robot trading Fahrenheit ini mengatakan perusahaan PT FSP yang didirikan dari bulan Juli 2021 lalu ini tidak menuai masalah.

Namun secara tiba-tiba, nasabah mengalami margin call pada tanggal 18 Januari 2022 dengan alasan mengurus perizinan yang belum lengkap dan tanggal 25 Februari 2022 nasabah bisa whitdraw atau menarik modal.

"Tadinya ya aman-aman saja, trading setiap hari ada profit. Baru tanggal 18 Januari 2022 diberhentikan, alasannya mereka mengurus perizinan," terang Murni didampingi Beni.

"Tanggal 25 Februari 2022 mereka kemudian menjanjikan akan trading dan bisa WD (whitdraw), menarik modal, ternyata tidak terjadi. Mereka tetap trading tapi kita tidak bisa whitdraw," lanjut Murni.

Baru ditanggal 7 Maret 2022, nasabah mulai mengalami hal yang tidak diinginkan atau lebih tepatnya mulai kehilangan modal yang mereka investasikan.

Meskipun robot trading tetap masuk ke pasar, namun hasilnya membuat mereka kecewa akibat tidak ada hasil yang didapatkan.

"Malamnya, trading lagi tapi minus yang luar biasa dan itu terus menerus tidak stop sampai equity kita terkuras," ungkap Murni.

Murni dan Beni saat buka suara kepada awak media di lobi depan Gedung Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 14 Maret 2022 mengungkapkan korban investasi bodong tidak hanya berjumlah 300, tapi lebih dari itu.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved