Berita Bali

Komisi III DPRD Bali Dukung Gubernur, Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Gerus Lahan Pertanian

"Jalan tol itu jalan yang rigid dan sesuai perencanaan, baik itu exit tol maupun lintasannya," ungkapnya, Kamis 17 Maret 2022

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana alias Gung Adhi. Komisi III DPRD Bali Dukung Gubernur, Pastikan Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Gerus Lahan Pertanian 

Meliputi area kebun rakyat 488 hektar. Sawah irigasi 188 hektar.

Kawasan hutan lindung Bali Barat 75,14 hektar. Kebun milik Pemprov Bali 49,6 hektar.

Taman nasional Bali barat 20,36 hektar. Jalan eksisting 13,9 hektar, Sungai 22,7 hektar dan pemukiman 20 hektar.

“Total sawah yang terkena oleh trase sesuai pemetaan yang kami lakukan mencapai luasan sebesar 480, 54 hektar. Dengan total 98 subak yang terancam diterabas. Angka ini tentunya berbeda dengan angka pada data Amdal yang mengatakan jika sawah irigasi terdampak tersebut seluas 188,31 hektar,” imbuh Krisna Dinata.

Bahkan, pihaknya mempertanyakan kebenaran klaim Gubernur Koster yang menyebut bahwa area lahan tersebut dikatakan lahan kering atau ladang yang kurang produktif.

“Jelas saja dalam dokumen pemrakarsa disebutkan kondisi eksisting peruntukan yang terkena jalan tol terdapat irigasi di dalamnya,” teganya

Bokis juga menambahkan bahwa pihaknya meminta Gubernur Koster untuk menunjukan data jika proyek tersebut tidak menggunakan lahan produktif pertanian.

Tidak tanggung-tanggung, pihaknya memberi waktu 3x24 jam untuk menjelaskan data tersebut

“Kami meminta Koster dalam waktu 3x24 jam untuk menunjukkan data yang menjelaskan bahwa dari 1.100 hektar tersebut semuanya lahan kering atau yang kurang produktif. Jika tidak bisa menunjukkan data tersebut, patut diduga telah menyebarkan berita bohong,” tandas Bokis.

Sebelumnya, proyek pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi sebelumnya dikhawatirkan akan mengorbankan jalur hijau dan lahan pertanian di Bali.

Pasalnya, dari sepanjang luas 1.113,33 Ha ruas jalan itu disebut-sebut merupakan lahan hijau dan pertanian.

Terkait hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa dalam proyek jalan tol tersebut tidak akan mengorbankan ladang persawahan dan jalur hijau.

Bahkan, Koster mengungkapkan bahwa dalam proyek tersebut, dipastikan tidak akan menganggu lahan pertanian. Bahkan, ia mengaku bahwa sebelum pembangunan pihaknya sudah menghitung terkait hal tersebut.

Sehingga dipastikan tidak ada subak yang terganggu, termasuk irigasi subak telah diperhitungkan dengan matang.

" Walhi tugasnya memang begitu. Tapi tugas saya membangun perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bahwa pembangunan jalan tol, lahan iya, tapi tidak sebanyak itu. Itu data salah," tegasnya usai menggelar konferensi pers Digital Festival 2022 di Rumah Jabatan, Jayasabha, Denpasar, Selasa 15 Maret 2022 kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved