Info Populer

SIMAK Harga Minyak Goreng Kemasan Terbaru di Alfamart & Indomaret 

Pemerintah telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada Selasa (15/3/2022). Alfamart dan Indomart menyesuaikan harga minyak goreng

Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Arini Valentya Chusni
ILUSTRASI- SIMAK Harga Minyak Goreng Kemasan Terbaru di Alfamart & Indomaret  

TRIBUN-BALI.COM- SIMAK Harga Minyak Goreng Kemasan Terbaru di Alfamart & Indomaret.

Pemerintah telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada Selasa (15/3/2022).

Alfamart dan Indomart menyesuaikan harga minyak goreng dengan harga keekonomian.

Direktur Jenderal Pedagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, pemerintah melakukan hal itu lantaran seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan.

Baca juga: Begini Jawaban Satgas Covid-19 Mengenai Kebijakan Mudik Lebaran 2022

Baca juga: Berapa Harga Minyak Goreng Kemasan Terbaru yang Ditetapkan Pemerintah? 

Setelah HET dicabut, stok minyak goreng di pasaran kembali tersedia namun harganya melonjak.

Harga minyak goreng kemasan 1 liter naik menjadi Rp 23.900 dan untuk kemasan 2 liter menyentuh harga Rp 47.800.

Selain itu, harga minyak goreng curah dibatasi menjadi Rp 14.000 per liter.

Berikut ini harga dan stok minyak goreng di Alfamart dan Indomart mulai Kamis (17/3/2022). 

Alfamart

Corporate Communication General Manager Alfamart, Nur Rachman mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

Menurut dia, pemerintah telah menetapkan kebijakan harga minyak goreng kemasan.

Dalam kebijakan ini, minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Dengan kebijakan ini, penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan senilai Rp 14.000 telah dicabut dan diserahkan pada mekanisme pasar.

“Bagi kami perubahan harga tentu akan menyesuaikan harga pembelian dari masing-masing produk minyak goreng, dalam waktu dekat setelah mendapat pasokan barang dengan harga beli baru tentunya kami akan menyesuaikan harga jual di toko,” ujar Rachman, Kamis (17/3/2022).

Ia menyampaikan, per ritel nantinya akan mengikuti Surat Edaran No 09 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved