Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
POLISI Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Subang, Akankah Jadi Hadiah Ramadhan?
Terkini, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang bisa jadi terungkap sebelum Ramadhan. Kasus Subang yang telah terjadi 7 bulan lalu kini masih menja
Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, pihaknya sudah membuat sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ujar Kombes Pol Yani Sudarto, di Polda Jabar Rabu 29 Desember 2021.
Yani mengatakan, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali, kemudian autopsi dua kali.
"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi, 15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menetukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk melakukan analisa CCTV.
"Analisa CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer," katanya.
Dikatakan Yani, kasus Subang ini tingkat kesulitannya sangat tinggi dan hingga saat ini penyidik belum mendapat dua alat bukti untuk perkara ini.
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucapnya.
Dari foto tersebut ada sejumlah ciri, seperti berambut pendek.
Baca juga: 7 Bulan Kasus Subang, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Belum Terungkap, Ini Kata Kriminolog
Kapolda Target Terungkap Awal Tahun
Pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga saat ini masih belum terungkap.
Peristiwa yang terjadi pada Agustus 2021 itu, masih dalam penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat.
"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan my bank itu cepat," ujar Suntana, di Polda Jabar, Rabu 29 Desember 2021.
Sementara untuk peristiwa di Subang, ia menargetkan secepatnya terungkap di awal tahun 2022.