TERUNGKAP, Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang lewat Bantuan Medsos
Kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kota Semarang akhirnya berhasil terungkap oleh pihak kepolisian.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM – Kasus pembunuhan Ibu dan anak di Kota Semarang akhirnya berhasil terungkap oleh pihak kepolisian.
Polisi pun sempat mengalami kebuntuan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Ibu dan Anak.
Namun berkat bantuan media sosial, polisi akhirnya menangkap dalang dibalik kasus pembunuhan Ibu dan Anak itu.
Sebelumnya kedua jasad korban pembunuhan Ibu dan Anak ditemukan sekitar jembatan Tol KM.425-426 Pudakpayung, Semarang.
Jasad pertama merupakan seorang wanita berinisial SK (32) yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan dimana kaki terikat dan sudah membusuk pada 13 Maret 2022 di kolong jembatan Tol KM.425.
Sedangkan, polisi juga menemukan kerangka yang diduga merupakan anak dari SK berinisial MF (5) pada 16 Maret 2022 di Tol KM. 426.
Polisi pun telah menangkap pelaku pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang yang dilakukan oleh pria asal Lasem, Rembang DC (31).
Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Sabtu 19 Maret 2022 dalam artikel berjudul Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang, Kabid Dokkes Polda Jateng, Kombes Pol Summy Hastry Purwanti mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan medis dapat disimpulkan bahwa korban SK sudah meninggal dunia sekitar sepekan.
Disebutkan terdapat tanda kekerasan di bagian leher hingga menyebabkan kematian.
Baca juga: PERKEMBANGAN KASUS SUBANG: Polisi Sebut Sudah Mengarah pada Tersangka, Diungkap Saat Bulan Puasa?
"Waktu kematiannya antara lima sampai tujuh hari. Memang ada kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan mati lemas sehingga meninggal. Baru dibuang di bawah jembatan. Meninggal karena kekerasan tumpul pada leher korban," kata Hastry saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jumat 18 Maret 2022.

Sedangkan, dari pemeriksaan kerangka anak kecil yang ditemukan telah diketahui bahwa korban meninggal hampir sebulan.
"Dari kerangka terdiri dari tulang dada, tulang tangan dan kaki, jari-jari sudah hilang tidak menggunakan pakaian dan cepat membusuk karena anak-anak. Meninggal sekitar 3 sampai 4 minggu yang lalu," ujarnya.
Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJateng.com pada Sabtu 19 Maret 2022 dalam artikel berjudul judul Sempat Buntu, Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Semarang dari Petunjuk Instagram, Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, DC tersangka pembunuhan tragis Ibu dan Anak tersebut merupakan pekerja nakes di sebuah rumah sakit di Kota Semarang.
Korban dan pelaku sudah saling kenal sejak Oktober 2021 atau enam bulan lalu. Mereka saling kenal lantaran sama-sama menjadi petugas vaksinator.
Mereka berdua kemudian sudah saling dekat. Bahkan pelaku sempat meminang korban untuk dijadikan istri.
Padahal pelaku Dony juga masih berstatus memiliki seorang istri dan satu anak.
"Iya, pelaku sempat melamar korban ke pihak keluarganya," katanya.
Lantaran sudah berhubungan dekat itulah, korban Sweetha percaya menitipkan anaknya kepada korban. Pelaku tega menghabisi nyawa ibu dan anaknya secara bergiliran.
Baca juga: POLISI Ungkap Perkembangan Terkini Kasus Subang, Akankah Jadi Hadiah Ramadhan?
SK Dihabis DC di Hotel
Motif pelaku membunuh korban MFA lantaran sering nakal. Pembunuhan terhadap anak itu dilakukan di rumah pelaku di Kota Semarang.
Korban MFA disiksa dengan cara dipukuli, tak dikasih makan, lalu disekap di kamar sehingga kelaparan dan mati lemas.
"Habis itu korban dibuang di bawah tol dengan tubuh telanjang pada Minggu, 20 Februari 2022," katanya.
Selang beberapa hari kemudian, SK mendesak pelaku agar mempertemukan dengan anaknya. Pelaku yang panik kemudian meminta korban untuk datang ke Kota Semarang.
Mereka kemudian bertemu di exit tol Sukun, Banyumanik. Dari Terminal Sukun, mereka berdua datang ke sebuah hotel di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang.
Ketika di hotel itu, kebetulan korban melambaikan tangan dengan seorang pria. Pelaku sempat menanyakan kepada korban siapa pria itu.
Hal itulah menjadi alibi pelaku untuk menghabisi korban. Rahardjo menyebut, ada dua motif pelaku membunuh korban Sweetha.
Pertama karena sakit hati atau cemburu karena tersangka dibandingkan dengan teman laki-laki lain dari korban. Tersangka juga ketakutan karena didesak korban ingin bertemu dengan anak korban yang telah dibunuh.
Di dalam hotel itu, korban mencekik leher korban hingga lemas dan tidak bergerak. Kemudian dijerat menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.
Pelaku kemudian membungkus korban dengan sarung dan dimasukan ke dalam mobil tersangka.
Baca juga: TERBARU KASUS SUBANG: Polisi Sudah Punya Target Pelaku Pembunuhan Tuti dan Amalia, Siapa?
Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD. Korban ditaruh di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022.
Proses pembuangan korban Sweetha persis sama dengan pembuangan korban MFA.
"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Pasal 80 juncto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.
"Iya, ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," ujarnya.
Terungkap Lewat Media sosial
Dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Semarang ini, pihak kepolisian berhasil mengungkapkan kasus tersebut lewat bantuan sosial media.
Polisi menyebar barang bukti milik korban berupa pakaian dan cincin di media sosial Tik-Tok dan Instagram melalui akun resmi @jatanras jateng id.
Tak lupa, polisi juga meminta bantuan akun-akun berfollowers ratusan ribu untuk ikut me-repost postingan ciri-ciri korban.
Upaya tersebut pun membuahkan hasil, setelah ada akun Henri P Karisma menghubungi admin Instagram @jatanras jateng id, Selasa 15 Maret 2022.
Properti korban yang di-posting polisi ada kemiripan dengan pakaian dari salah satu keluarga netizen yang hilang.
Henri lalu datang ke Subdit 3 Jatanras Polda Jateng dan menerangkan temuan mayat perempuan tersebut sesuai dengan identitas korban Sweetha Kusuma Gatra.
Dari keterangan saksi itu, polisi terus menggali data korban kepada saksi.
Baca juga: TERKINI SUBANG: Kriminolog Nilai Tim Khusus Akan Memperlambat Pengungkapan Kasus, Ini Alasannya
Selanjutnya tim Resmob subdit 3 Jatanras Polda Jateng melakukan penyisiran dan pencarian ulang di tempat lokasi kejadian.
Hasilnya, polisi menemukan jasad bocah laki-laki berinisial MFA (5) di sekitar lokasi penemuan jenazah Sweetha Kusuma Gatra, Rabu 16 Maret 2022.
Jasad MFA ditemukan berjarak sekitar 50 meter dari temuan mayat pertama. Diketahui kedua korban merupakan ibu dan anak.
Setelah mengetahui identitas korban, polisi pun langsung melacak pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut
"Semua bukti mengarah ke orang terdekat korban atau pacar korban yakni Dony Christiawan Eko Wahyudi kemudian kami segera melakukan penangkapan," kata kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat ungkap kasus, Jumat 18 Maret 2022.
Pelaku ditangkap, Rabu 16 Maret 2022 malam di depan Mapolda Jawa Tengah.
Saat itu, pelaku yang merupakan warga Dusun Sumber Girang RT 1 RW 2,Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang tersebut hendak mengecoh petugas dengan membuat laporan polisi soal hilangnya korban.
"Iya, pelaku beralibi modusnya mau ikut membuat laporan kehilangan korban. Ketika di depan kantor Polda Jateng kami tangkap," kata Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro.
(*)