Breaking News

Sudah Lapor SPT Pajak? Segera Akses djponline.pajak.go.id, Sanksi Menanti Jika Sampai Terlambat

Sudah Lapor SPT Pajak? Segera Akses djponline.pajak.go.id, Sanksi Menanti Jika Sampai Terlambat

Editor: Widyartha Suryawan
pajakbali
Sudah Lapor SPT Pajak? Segera Akses djponline.pajak.go.id, Sanksi Menanti Jika Sampai Terlambat 

Cara Daftar Akun DJP Online

1. Buka laman DJP Online atau klik di sini.

2. Isikan nomor NPWP.

3. Isi kode keamanan.

4. Klik verifikasi.

5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan.

6. Masukkan password dan klik 'Simpan'.

7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online.

8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online.

9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'.

10. Akun anda berhasil diaktifkan.

Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online

1. Buka www.pajak.go.id.

2. Pilih “LOGIN”, lalu masukkan NPWP, kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login.

3. Pilih Menu: “Lapor”, lalu Pilih Layanan: e-Filing.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved