Berita Badung
Curi Sesari di Wilayah Badung dan Tabanan, Siswa SMP Ini Diciduk Polisi
Saat itu salah satu pemangku sedang melakukan bersih-bersih di areal pura. Bahkan sempat menjemur uang sesari yang basah
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang anak remaja yang masih duduk di Bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini diamankan di Polres Badung.
Remaja dengan inisial DY (14) asal Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Tabanan itu ditangkap karena telah mencuri sesari di Pura Pura Dalem Jati Banjar Blumbang, Desa Penarungan, Mengwi, Badung pada Selasa 22 Maret 2022 kemarin.
Menurut informasi yang didapat, pencurian itu terjadi sekitar pukul 10.30 wita.
Saat itu salah satu pemangku sedang melakukan bersih-bersih di areal pura. Bahkan sempat menjemur uang sesari yang basah.
Baca juga: Bendesa Adat Ungasan Enggan Komentari Soal Dugaan Pelanggaran Tata Ruang di Pantai Melasti Badung
Namun tidak berselang lama, uang sesari hilang. Bahkan terlihat remaja yang mengenakan pakaian adat sempat masuk ke areal pura.
Menyikapi hal itu, pihaknya pun langsung mengejar remaja tersebut bersama warga sekitar yang telah pergi tidak jauh dari areal pura.
Setelah diperiksa ternyata memang benar remaja tersebut telah mencuri uang sesari dan membawanya dengan sebuah tas plastik.
"Jadi, sudah diamankan langsung, karena dicurigai remaja itu," kata sumber polisi saat dikonfirmasi Rabu 23 Maret 2022.
Sementara Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH didampingi Kasi humasnya mengakui hal tersebut.
Pihaknya mengakui bahwa telah terjadi pencurian uang sesari di Pura Dalem Jati Penarungan, dimana pelaku sudah ditangkap oleh warga yang saat itu sedang itu melaksanakan gotong royong di seputaran TKP.
"Jadi pelaku langsung diserahkan ke kita setelah diamankan kemarin," ungkapnya.
Diakui, aksi pencurian yang dilakukan oleh remaja SMP itu mengakibatkan kerugian Pura Dalem Jati sebanyak Rp 6.755.000.
"Jadi uang sesari yang diambil 6,7 juta. Uang dibawa dengan menggunakan tas plastik," jelasnya.
Dijelaskan, aksi pencurian itu dilakukan DY dengan menggunakan pakaian adat sembahyang. Bahkan pelaku langsung masuk kedalam areal Pura, dan mengambil uang sesari yang ada di areal Pura dengan menggunakan plastik/kresek.
Baca juga: HET Dihapus, Stok Minyak Goreng di Badung Aman, Harga Capai Rp 25 Ribu Per Liter
Bahkan dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang sesari sejumlah Rp. 6.755.000 dalam bentuk pecahan seribu hingga seratus ribu rupiah.