Berita Karangasem
Satpol PP Bali dan Karangasem Tertibkan Belasan Petani Arak Gula di Abang
"Satpol PP Karangasem melakukan penertiban atas dasar surat perintah tugas dari Kepala Satpol PP Karangasem Nomor : 331.1/89/Bid Gakum/ Satpol PP
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI. COM, AMLAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Karangasem melaksanakan penertiban arak gula di Desa Datah serta Nawakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, Rabu (23/3/2022). Sesuai surat perintah dari Satpol PP Karangasem.
Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Karangasem, Made Aditya Sugiarta, mengatakan, penertiban dilakukan sesuai Pergub Bali No. 1 Tahun 2020 tentang Tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali. Dan surat perintah Kepala Satpol PP Karangasem.
"Satpol PP Karangasem melakukan penertiban atas dasar surat perintah tugas dari Kepala Satpol PP Karangasem Nomor : 331.1/89/Bid Gakum/ Satpol PP Pertanggal 23 Maret 2022," ungkap Aditya Sugiarta.
Dari hasil penertiban, ditemukan sekitar 10 pengrajin arak gula yang beroperasi.
Baca juga: Kamar Mayat RSUD Karangasem Nyaris Penuh, Penitipan Jenazah Meningkat Sejak Purnama Kedasa
Diantaranya I Nengah Danta, barang yang diamankan 1 jerigen berisi 10 liter.
I Wayan Sujana produsen dari Nawekerti, barang yang diamankan 2,5 liter arak. Nyoman Sengod, 1 fermifan dan jerigen berisi arak.
"Yang lainnya yakni I Nyoman Merta operasi selama 3 bulan. Nyoman Suardana, diamankan Saf Instan dan arak 3 jerigen. Ketut Sudiarta, Ketut Tangkas, Nyoman Sukadana, Nyoman Karsi, serta Gede Buda," imbuh Aditya Sugiarta.
Operasi jalan lancar dan aman. Personel yang dikerahkan sebanyak 28.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster, meminta Pemerintah di Karangasem, Disperindag, Satpol PP, dan Kepolisian segera menindak para pengusaha yang produksi arak sintetik atau gula, bila perlu menutup.
Menurutnya arak gula merusak citra arak lokal yang sudah dikenal.
"Saya minta Bupati Karangasem, Disperindag, Satpol PP, bersama Kepolisian bertindak. Yang melakukan produksi arak sintetik mengandung kimia berbahaya untuk segera ditutup," pinta Wayan Koster usai gelar acara sosialisasi Pergub No. 1 Tahun 2020 di Taman Soekasada, Ujung.
Pihaknya mengaku dapat informasi jika ada arak sintetik bahan dari gula dicampur dengan etanol beredar di Karangasem.
Arak sintetik harga murah, tetapi beracun. Tidak baik untuk kesehatan.
"Arak sintetik rusak citra arak Karangasem yang sudah dikenal orang," kata Wayan Koster.
Baca juga: Pikun dan Salah Paham, Ketut Aniaya Sepupunya Pakai Palu di Tianyar Barat Karangasem
Untuk diketahui, di Karangasem ada sekitar 1.798 KK petani/pengerajin arak tradisional. Tersebar di enam Kecamatan di Karangasem.
Bahan bakunya dari aren, jaka, kelapa, mente, dan rontal. Dari ribuan, pengrajin mampu hasilkan serta produksi belasan ribu liter arak per harinya.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem