Info Populer

Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Daftar Vaksin Booster di PeduliLindungi

Hanya yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh pulang ke kampung halaman.

Editor: Noviana Windri
Antara
Ilustrasi vaksin Covid-19 untuk 'booster'. 

Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap.

Ceklis kolom “saya bukan robot”, kemudian klik tombol "Periksa".

Akan muncul informasi terkait status vaksinasi Anda.

2. Cara daftar vaksin booster lewat aplikasi PeduliLindungi

Selain lewat website, cara daftar vaksin booster juga bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Berikut langkah-langkahnya:

Buka aplikasi PeduliLindungi

Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar sebelumnya

Klik menu profil Pilih status vaksinasi & hasil tes Covid-19

Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi milik Anda

Untuk cek tiket vaksin, silakan masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

3. Cara daftar vaksin booster secara langsung di lokasi vaksinasi

Bagi Anda yang memenuhi persyaratan, Anda bisa datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat di wilayah Anda.

Bawa KTP asli dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Massal di Bali, Wakapolri: Jangan Terlalu Euforia Walau Sudah Vaksin Booster

Baca juga: Polsek Denpasar Barat Sasar Desa Tegal Harum, Ratusan Vaksin Booster Disiapkan

Adapun vaksinasi booster secara gratis ini dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah, ataupun RS pemerintah daerah (RSUD).

Jenis vaksin booster yang akan diberikan 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved