Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Kapolresta Denpasar Pantau Ketersediaan dan HET Minyak Curah di Distributor Ini

Kapolresta Denpasar Pantau Ketersediaan dan HET Minyak Curah di Distributor Ini

Penulis: Harun Ar Rasyid | Editor: Harun Ar Rasyid
Foto: Ahmad Firizqi Irwan.
Puluhan warga terlihat mengantri minyak goreng curah di CV Crystal, Ubung, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali pada Jumat 25 Maret 2022. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas beserta jajaran datangi tempat distributor minyak goreng curah di wilayah Denpasar Utara, Jumat 25 Maret 2022 sore.

Sidak yang dilakukan Kapolresta Denpasar berlangsung di CV Crystal, Jalan Cargo atau Jalan Mahendradatta, Ubung, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali.

Menurut AKBP Bambang Yugo Pamungkas, sidak yang dilakukan Kapolresta Denpasar untuk memantau dan memastikan harga eceran tertinggi (HET) serta ketersediaan minyak goreng curah.

"Atas perintah Bapak Kapolri dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Kami bersama Satgas Pangan diperintahkan untuk melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Jumat 25 Maret 2022.

Lanjut Yugo didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat beserta jajaran Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara serta pihak lainnya.

Memastikan ketersediaan minyak dari distribusi ke subdistribusi hingga ke konsumen atau pelanggan khususnya yang menggunakan minyak goreng curah.

"Kami memastikan kembali dari distribusi ke subdistribusi sampai ke konsumen khususnya minyak goreng curah yang beredar di pasaran sesu8 dengan harga eceran tertinggi (HET)," terangnya.

Hasil pemantauan, Kapolresta Denpasar menyebut hasil distribusi minyak goreng curah dengan harga Rp 15.150 perkilogramnya ke para konsumen dan dijual kembali dengan harga Rp 15.500 perkilogram ke masyarakat umum.

Yugo pun memastikan kebutuhan minyak goreng curah ke masyarakat masih terpenuhi bahkan ketersediaan minyak goreng di CV Crystal ada 30 ton yang dijual ke masyarakat.

Baca juga: Bebas Empat Tahun, Kadek Wahyu Kembali Masuk Bui, Curi Uang Tunai Rp10 juta dan BPKB.

Baca juga: Dilantik Virtual AHY, Mudarta Minta Demokrat Bali Kerja Keras Songsong Kemenangan di Pemilu 2024

Baca juga: Ketua DPRD Karangasem Terima Aspirasi Krama Bugbug

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas pun menghimbau agar masyarakat bisa bersama-sama menjaga ketersediaan minyak dan tidak boleh ada yang harga jual tinggi.

"Untuk masyarakat yang akan menjual kembali, subdistributor harus menjual sesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni Permendag Nomor 11 tahun 2022.

Silahkan menjual dengan harga HET Rp 15.500 perkilogram atau Rp 14.000 perliternya sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah," tambahnya.

Sementara itu, Sumarni 42 tahun salah satu pedagang gorengan yang mengantri pembelian minyak curah di CV Crystal berharap harga bisa lebih rendah lagi dari harga saat ini.

Meskipun harga saat ini sudah terbilang standar dari waktu sebelum minyak langkah, pedagang yang biasa menghabiskan minyak goreng hingga puluhan kilo ini pun masih bersyukur minyak masih ia dapatkan.

"Ya sekarang standar sih harganya. Saya biasa beli 60 sampai 80 kilo. Tapi ya sekarang bersyukur, dapat aja sudah tenang mas bisa dipakai jualan lagi," ungkap Sumarni.

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved