Info Populer

JAM Kerja PNS Berubah Selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah, Ini Rinciannya

Jelang bulan Ramadhan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengatur jam kerja bagi semu

Editor: Karsiani Putri
tribunstyle
Ilustrasi PNS 

Tak ada rekrutmen CPNS

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo juga memastikan tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil tahun 2022 (CPNS 2022).

Ia menjelaskan, pada 2022, pemerintah menutup rapat penerimaan CPNS dan hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kata dia, komposisi PNS saat ini saja sudah terlalu gemuk dan diisi banyak tenaga administrasi.

"Ada 4,2 juta AS dan 1,6 juta itu merupakan tenaga administrasi. Ini yang mau ditata, maka tahun ini tidak ada penerimaan CPNS baru, tapi akan perbanyak PPPK," ujar Tjahjo dikutip dari siaran Youtube Pemkot Magelang.

Menurut politisi PDI-P ini, tidak adanya penerimaan CPNS di tahun ini merupakan salah satu bagian dari program reformasi birokrasi, yakni terkait perampingan ASN, baik pusat maupun daerah.

"Memang perlu percepatan, perlu didorong paksa, enggak perlu gedung baru tapi SDM dipersiapkan. Perampingan birokrasi juga selesai," ungkap Tjahjo.

Moratorium penerimaan CPNS 2022 sendiri sebenarnya sudah diatur dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Pemerintah hanya menerima ASN untuk formasi PPPK yang akan diisi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluhan.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengungkapkan bahwa kebijakan untuk merekrut PPPK, pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Baca juga: JADWAL Libur Bersama dan Tanggal Merah Idul Fitri 2022

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.Id dengan judul Berubah, Simak Rincian Jam Kerja PNS Sepanjang Bulan Ramadhan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved