Kematian Tangmo Nida

SEBULAN Kematian Tangmo Nida: 118 Saksi Diperiksa dan Ada 51 Barang Bukti, Por dan Robert Mangkir?

Sebulan sudah kasus kematian Tangmo Nida, aktris cantik asal Thailand yang tewas karena tenggelam di Sungai Chao Phraya, 26 Februari 2022.

Penulis: Putu Kartika Viktriani | Editor: Putu Kartika Viktriani
instagram @melonp.official
Aktris Thailand, Nida Patcharaveerapong atau yang lebih dikenal dengan nama Tangmo Nida. 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus kematian artis cantik Thailand yang tewas tenggelam di sungai Chao Phraya, Tangmo Nida kini bergulir selama sebulan sejak jenazah Tangmo Nida ditemukan.

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan, sebab kematian Tangmo dianggap tak wajar.

Kasus ini bergulir dan menjadi sorotan nasional Thailand.

Artis Thailand, Nida Patcharaveerapong atau yang lebih dikenal dengan nama Tangmo Nida yang tewas akibat tenggelam di Sungai Chao Phraya pada 22 Februari 2022
Artis Thailand, Nida Patcharaveerapong atau yang lebih dikenal dengan nama Tangmo Nida yang tewas akibat tenggelam di Sungai Chao Phraya pada 22 Februari 2022 (instagram @melonp.official)

Mengingat status Tango Nida merupakan aktris populer yang telah berkarir hampir 20 tahun di Thailand.

Kepolisian Thailand kini terus lakukan pengumpulan bukti guna membongkar kejanggalan pada kasus kematian Tangmo Nida.

Dikutip Tribun-Bali.com dari kanal YouTube seorang content creator dengan nama "Anjas di Thailand" yang secara konsisten memberikan analisa terkait kasus ini, kepolisian Thailand telah melakukan jumpa pers untuk memberikan update terhadap kasus inu pada 26 Maret 2022.

Konferensi Pers itu bertepatan dengan 1 bulan ditemukannya jasad Tangmo Nida yang ditemukan pada 26 Februari 2022.

Dalam konferensi pers itu, Letnan Jenderal Polisi Jirapat Phumjit mengungkap beberapa hal di Kantor Kepolisian Nonthaburi, Thailand. 

Baca juga: UPDATE Kasus Kematian Artis Tangmo Nida Batal Ditutup 11 Maret 2022, Polisi Lakukan Autopsi Ulang

Kepala Kepolisian Thailand menyatakan, ada beberapa poin yang disampaikan yaitu:

1. 118 Saksi telah diperiksa, dengan rincian 3 orang di curigai turut andil dalam pembunuhan Tangmo, 2 orang menjadi tersangka, 3 saksi tidak langsung, 92 saksi mata, 18 saksi ahli

2. 40 orang saksi diketahui melihat speed boat

3. 51 barang bukti

4. 70 CCTV yang berisi 200 klip video

5. 3 buah Handphone, yang berisi 14 klip video

Rekaman CCTV yang diduga terkait insiden kematian Tangmo Nida yang tewas akibat tenggelam di Sungai Chao Phraya pada 24 Februari 2022
Rekaman CCTV yang diduga terkait insiden kematian Tangmo Nida yang tewas akibat tenggelam di Sungai Chao Phraya pada 24 Februari 2022 (YouTube Anjas di Thailand)

Anjas menyampaikan, 3 orang yang dicurigai itu adalah orang yang berada di speedboat yang ditumpangi Tangmo Nida pada malam kejadian.

Mereka adalah Gatick, Sand dan Job.

Ketiganya adalah orang yang paling dicurigai sebab tak langsung melaporkan kejadian di malam itu.

Baca juga: Viral 13 Detik Rekaman Suara dan 7 Detik CCTV Sebelum Insiden Kematian Aktris Thailand Tangmo Nida

Namun Gatick baru melaporkan kasus tersebut keesokan harinya di pagi hari dan sudah didampingi pengcara.

Pemeriksaan terkait kasus kematian Tangmo Nida, dimulai dari tanggal 28 Februari hingga 23 Maret 2022. 

Untuk 3 orang tersebut dalam kanal YouTube Anjas, dari Jirapat, dicurigai adalah Gatick, Sand dan Job.

Selain itu, dua orang yang telah menjadi tersangka adalah Por dan Robert.

Sejauh ini Por dan Robert ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian mengemudikan speedboat.

Por adalah pemilik kapal yang tuduh menyediakan kapal yang tak layak.

Sedangkan Robert adalah pengemudi speed boat yang surat izin mengemudinya telah kadaluarsa.

Keduanya pun belum dikaitkan ambil bagian secara langsung dengan kematian Tangmo Nida.

Diketahui, Tangmo Nida merupakan artis cantik Thailand yang ditemukan tewas di Sungai Chao Phraya dengan kondisi mengenaskan, setelah 2 hari dinyatakan hilang.

Baca juga: FAKTA BARU Kasus Kematian Aktris Cantik Thailand Tangmo Nida, Dipukul Botol Wine Sebelum Meninggal

Sebelumnya, di kanal YouTube Anjas di Thailand juga menjelaskan situasi dan rumor yang muncul di Thailand terkait kasus ini.

Diantaranya adalah Por dan Robert yang pergi ke sebuah kuil untuk mengikuti prosesi untuk menjadi seorang seperti biksu.

Proses ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang ingin membersihkan diri.

Ini adalah hal yang lumrah di Thailand dan merupakan hak semua orang di Thailand.

Serta, tak ada satu orang pun yang bisa melarang seseorang melakukan prosesi itu.

Menurut Anjas, hal ini bisa saja merupakan sebuah trik untuk mempersulit penyidikan.

Sebab, prosesi itu akan berlangsung sekitar selama 15 hari.

Artinya, keduanya tak akan bisa dihubungi selama waktu tersebut.

Dan itu adalah cara yang legal. 

Baca juga: TERUNGKAP Tersangka Kasus Kematian Artis Cantik Thailand Tangmo Nida, Kasus Akan Ditutup Besok

Sebab mereka memiliki hak untuk melakukan itu.

Selain itu, prosesi itu bisa dibilang berbanding terbalik dengan kenyataan beberapa waktu lalu.

Salah satu dari kedua orang tersebut menolak untuk diambil sampel rambutnya dengan alasan baru saja melakukan transplantasi rambut.

Sedangkan, untuk mengikuti prosesi layaknya seorang biksu tersebut, rambut mereka harus dicukur habis.

Anjas menyatakan ada terlalu banyak kejanggalan dalam perilaku Por dan Robert.

Apalagi mereka disebut-sebut tak tinggal di kuil tersebut.

Melainkan tinggal di sebuah resort mewah di dekat kuil.

Beberapa warga setempat mengaku memergoki keduanya tengah dalam perjalanan dari kuil menuju resort dengan menggunakan mobil mewah.

Padahal, mereka seharusnya menjalani kehidupan yang sulit di kuil untuk melepaskan keterikatan duniawi.

Por dan Robert diketahui adalah orang yang cukup kaya di Thailand.

Meskipun Robert dalam kasus ini adalah berstatus sebagai pengemudi speed boat.

Namun nyatanya ia punya beberapa bisnis dan bisa dibilang punya perekonomian yang mapan di Thailand.

Sama halnya seperti Por yang juga dikabarkan memiliki banyak bisnis di berbagai bidang.

Akibat aktivitas mereka di kuil ini, keduanya hingga kini belum diperiksa lebih lanjut.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved