Berita Tabanan

Jumlah Pemilih di Tabanan Bertambah 21 Orang, KPU Tabanan Gelar PDPB Triwulan I

KPU Tabanan menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan pada Maret 2022 sebanyak 364.697 pemilih dalam Rapat Koordinasi Triwulan I Pemutakhiran Dat

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Karsiani Putri
Istimewa/ Dok. KPU Tabanan
KPU Tabanan menggelar Rapat Koordinasi Triwulan I Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU Tabanan dengan menghadirkan para stakeholder di Kantor KPU Tabanan, Senin, 28 Maret 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- KPU Tabanan menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan pada Maret 2022 sebanyak 364.697 pemilih dalam Rapat Koordinasi Triwulan I Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar KPU Tabanan dengan menghadirkan para stakeholder di Kantor KPU Tabanan, Senin, 28 Maret 2022.

Dari jumlah tersebut, pemilih disebutkan bertambah sebanyak 21 orang dari bulan sebelumnya.

Menurut data yang diperoleh dari KPU Tabanan, total ada 363.697 orang pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 179.187 orang dan perempuan sebanyak 185.510 orang pemilih.

Jumlah tersebut bertambah sebanyak 21 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada bulan Februari 2022 lalu yang sebanyak 364.676 pemilih.

Baca juga: JADWAL Libur Bersama dan Tanggal Merah Idul Fitri 2022

Baca juga: JAM Kerja PNS Berubah Selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah, Ini Rinciannya

Baca juga: Termasuk Sulit Berkonsentrasi, Ini 3 Hal yang Akan Terjadi Apabila Kekurangan Karbohidrat 

Kemudian pada bulan Maret ini sejatinya ada 40 orang tambahan pemilih, namun juga ada 19 orang pemilih yang Tidak Memenuhi ySarat (TMS) telah dicoret.

Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa mengatakan, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Maret ini, pihaknya memasukkan pemilih baru sebanyak 40 pemilih, kemudian mencoret pemilih TMS sebanyak 19 pemilih serta melakukan ubah elemen data pemilih sebanyak 3 orang.

Sehingga, ada 21 orang pemilih tambahan di bulan ini.

"Berdasarkan masukan dari masyarakat yakni desa-desa yang ada, pada bulan ini, kita menambahkan pemilih pemula sebanyak 40 orang, dan kita juga mencoret 19 pemilih yang TMS karena meninggal, sehingga jumlah pemilih kita saat ini menjadi 364.976 pemilih, sedangkan untuk ubah elemen data tidak mempengaruhi jumlah pemilih," kata Weda didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan, I Ketut Sugina.

Weda Subawa melanjutkan, proses PDPB yang dilakukan KPU Tabanan setiap bulannya ada tiga prinsip utama yang dilakukan.

Diantaranya, menambah pemilih baru yang memenuhi syarat, kemudian mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat serta melakukan ubah elemen data jika ada data yang tidak sesuai atau keliru.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta menegaskan, pihaknya sangat konsen dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang tengah dilaksanakan KPU Kabupaten Tabanan setiap bulannya.

Bahkan, ia menilai ditengah minimnya anggaran pihak Bawaslu Tabanan setiap bulan tetap turun ke lapangan door to door melakukan faktual guna mengecek kebenaran data pemilih yang dihasilkan KPU Tabanan.

"Setiap bulan kami lakukan faktual dengan metode sampling di 10 kecamatan yang ada, untuk memastikan data yang dihasilkan KPU Tabanan sesuai dengan fakta di lapangan," kata Narta.

Pria yang juga mantan Anggota KPU Tabanan ini melanjutkan, hingga kini pihaknya memang masih menemukan beberapa masalah yang ditemukan dilapangan seperti tidak kesesuaian NKK dan NIK, begitu juga soal alamat.

Baca juga: JADWAL Libur Bersama dan Tanggal Merah Idul Fitri 2022

Baca juga: JAM Kerja PNS Berubah Selama Bulan Ramadan 1443 Hijriah, Ini Rinciannya

Baca juga: BERLAKU 1 April 2022, Pengendara yang Ngebut di Jalan Tol Akan Kena Tilang, Ini Batas Kecepatannya

"Salah satu yang kita temukan adalah KTP-nya beralamat di Seltim, tapi posisi yang bersangkutan sudah menikah ke Selbar, masukan ini sudah ditindaklanjuti KPU Tabanan dengan melakukan ubah elemen data yakni alamat dengan kode U2 ubah alamat asal, dan U3 ubah alamat tujuan," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved