Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TERKINI KASUS SUBANG: Salah Satu Saksi Kunci Dapat Dukungan, Diminta Lapor ke LPSK, Ada Apa?
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hingga kini masih menimbulkan misteri yang berkepanjangan.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Adapun serangan ke Danu itu terkait dengan foto oknum bantuan polisi (banpol) yang dilakukan oleh salah satu Kanal YouTube dengan menyebut foto tersebut hanyalah sebuah editan.
Seperti diketahui, oknum banpol ini diakui Danu sebagai orang yang menyuruhnya masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu menjelaskan bahwa oknum banpol ini memintanya masuk ke mobil Alphard yang sebelumnya dipakai untuk meletakkan jenazah Tuti dan Amel.
Oknum banpol ini juga diakui Danu telah menyuruhnya menguras bak mandi, tempat jenazah Tuti dan Amel dimandikan.
Danu bahkan mengaku memotret oknum banpol itu untuk kemudian dikirim ke Yoris Raja Amanullah sebagai laporannya.
Namun, foto banpol yang dikirimkan Danu ke Yoris inilah yang disebut-sebut oleh sebuah akun YouTube itu 99 persen editan.
Baca juga: UPDATE SUBANG: Penyelidikan Kasus Sudah Mengerucut ke Pelaku, Adik Yosef Sampaikan Pesan Ini
Selain itu, sikap keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu korban Amalia Mustika Ratu yang kerap membuat konten YouTube juga menjadi sorotan.
Danu pun ditantang untuk meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengungkap semua fakta terkait pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Tanggapan Kuasa Hukum Danu
Menanggapi tudingan ini, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo bereaksi santai.
Menurutnya, fakta mengenai banpol ini sudah disampaikan ke penyidik.
"Bukti-bukti sudah diserahkan ke Polda. Saat BAP di polres juga disampaikan. Artinya kalau ada hal yang diragukan penyidik, pasti kami dikonfirmasi. Pasti ada pemeriksaan ulang klien kami," kata Taufan dikutip Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Senin, 28 Maret 2022 dalam artikel berjudul UPDATE PEMBUNUHAN SUBANG: Keluarga Korban Kesal Polisi Tak Kunjung Ungkap Tersangka, Sebabkan Ini.
Terkait tantangan agar Danu meminta bantuan LPSK, Taufan menilai itu provokasi yang berpotensi membuat opini-opini menjadi liar.
Menurutnya tidak ada urgensinya masalah Danu dengan LPSK karena LPSK untuk melindungi saksi apabila dikhawatirkan dapat berpotensi berbahaya.
"Danu biasa-biasa saja, penyidik menjalankan penyelidikan dengan baik, humanis. Penyidik-penyidik juga baik dalam menyampaikan pertanyaan. TIdak ada hal yang urgen untuk kita le LPSK. Danu ini saksi yang sama posisinya dengan saksi lain. Tidak perlu ditantang, karena belum urgensi. Kami sebagai kuasa hukum yang berhak melakukan apapun langkah-langkah demi melindungi klien kami," jelas presiden ATS Law Firm ini.
Baca juga: UPDATE SUBANG: Penyelidikan Kasus Sudah Mengerucut ke Pelaku, Adik Yosef Sampaikan Pesan Ini