Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Artis

DEA ONLYFANS Angkat Bicara, Polisi Kini Buru Kekasihnya, Ada Dugaan Keterlibatan

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans meminta maaf karena telah mengunggah foto dan video syur di platform OnlyFans.

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Karsiani Putri
Instagram / @deaonlyfans
Dea OnlyFans ditangkap pihak Polda Metro Jaya terkat kasus pelanggaran tindak pornografi 

Polisi pun berencana memanggil kekasih Dea yang diduga terlibat dalam pembuatan video syur, lalu diedarkan di situs OnlyFans.

Baca juga: Gusti Ayu Dewanti Alias Dea Onlyfans Siap Jadi Justice Collaborator Ungkap Penyebaran Video Asusila

"Kami akan memanggil teman beliau yang ada di dalam video yang beredar," ujar Auliansyah dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Rabu, 30 Maret 2022 dalam artikel berjudul Bisnis Foto dan Video Syur Dea "Onlyfans" dan Peran Kekasih di Balik Keuntungan Puluhan Juta Rupiah.

Saat ini, identitas pria tersebut telah teridentifikasi dan akan dipanggil serta diperiksa sebagai saksi terkait kasus pornografi.

"Kalau memenuhi pasalnya akan kita jadikan tersangka," ucap Auliansyah.

Bisa jadi tersangka Auliansyah mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan kekasih Dea yang terlibat pembuatan video syur juga dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait perkara saudara D tadi, kami tentunya akan menambah tersangka nantinya," lanjutnya.

Menurut undang-undang yang berlaku, pemeran lain atau orang yang mendukung beredarnya sebuah video syur juga bisa ditetapkan sebagai tersangka, imbuhnya.

"Karena dalam Undang-undang itu juga pemeran lain atau yang mendukung itu juga akan bisa jadi tersangka," kata Auliansyah.

Kekasih Dea Bisa Jadi Tersangka

Auliansyah mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan kekasih Dea yang terlibat pembuatan video syur juga dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait perkara saudara D tadi, kami tentunya akan menambah tersangka nantinya," ujarnya.

Baca juga: Mengenal Sosok Dea OnlyFans, Mahasiswi di Semarang yang Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Menurut undang-undang yang berlaku, pemeran lain atau orang yang mendukung beredarnya sebuah video syur juga bisa ditetapkan sebagai tersangka, imbuhnya.

"Karena dalam undang-undang itu juga pemeran lain atau yang mendukung itu juga akan bisa jadi tersangka," kata Auliansyah.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved