Berita Bali
Ancam dan Cabuli Anak Dibawah Umur di Denpasar, Martin Dituntut 12 Tahun Penjara
Pemuda yang bekerja sebagai buruh bangunan ini dituntut karena diduga mencabuli disertai pengancaman terhadap anak dibawah umur inisial SA (12)
Penulis: Putu Candra | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. Ancam dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Martin Dituntut 12 Tahun Penjara
Tiba di sebuah penginapan, anak korban dibawa ke kamar dan di sana lah terdakwa melancarkan aksi bejatnya.
Anak korban sempat melawan, namun terdakwa justru mengancam akan membunuh dan membawa pisau.
Anak korban hanya bisa menangis karena dibawah ancaman terdakwa. Usai melakukan aksi bejatnya terdakwa kembali mengancam anak korban, jika ngomong akan dibunuh. Anak korban saat itu hanya diam saja. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng