Breaking News
BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Ramadhan 1443 H Jatuh pada Tanggal 3 April 2022
BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Ramadhan 1443 H Jatuh pada Tanggal 3 April 2022BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Ramadhan 1443 H Jatuh pada Tangga
Imkanur rukyat adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah yang ditetapkan berdasarkan Musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darusssalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).
Imkanur-Rukyat dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan hijriyah pada Kalender Resmi Pemerintah dengan prinsip sebagai berikut:
Awal bulan (kalender) hijriyah terjadi jika:
1. Pada saat matahari terbenam, ketinggian (altitude) bulan di atas cakrawala minimum 2 derajat, dan sudut elongasi (jarak lengkung) Bulan- Matahari minimum 3 derajat, atau
2. Pada saat bulan terbenam, usia bulan minimum 8 Jam, dihitung sejak ijtima’.
Arti Imkanur Rukyat
Secara bahasa Imkanur-rukyat adalah mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal.
Secara praktis, Imkanur-rukyat dimaksudkan untuk menjembatani methoode rukyat dan methode hisab. Terdapat 3 kemungkinan kondisi :
a. Ketinggian hilal kurang dari 0 derajat
Dipastikan hilal tidak dapat dilihat sehingga malam itu belum masuk bulan baru.
Metode rukyat dan hisab sepakat dalam kondisi ini.
b. Ketinggian hilal lebih dari 2 derajat
Kemungkinan besar hilal dapat dilihat pada ketinggian ini.
Pelaksanaan rukyat kemungkinan besar akan mengkonfirmasi terlihatnya hilal, sehingga awal bulan baru telah masuk malam itu.
Metode Rukyat dan Hisab dalam kondisi ini sepakat.