Info Populer

Penjual Gorengan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cek Kriteria dan Penerimanya

Kabar gembira di tengah melonjaknya harga minyak goreng, pemerintah akan mencarikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 300 ribu.

Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
pegadang gorengan 

Yang harus diketahui lainnya, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.

Tak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, Masih Berpeluang Terima BLT Minyak Goreng

Bagi Anda yang tidak terdaftar sebagai penerima BPNT atau PKH, jangan berkecil hati dulu karena masih berpeluang untuk mendapatkan BLT minyak goreng.

Mereka yakni yang berprofesi sebagai kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Jumlah penerima BLT minyak goreng untuk PKL yang berjualan makanan gorengan ini ditetapkan sebanyak 5 juta orang.

Meski demikian, belum diketahui, bagaimana syarat dan mekanisme penyaluran BLT minyak goreng bagi PKL yang berjualan makanan gorengan ini.

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kabar Gembira, Penjual Gorengan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Cek Kriteria dan Penerimanya, https://wow.tribunnews.com/2022/04/03/kabar-gembira-penjual-gorengan-dapat-blt-minyak-goreng-rp-300-ribu-cek-kriteria-dan-penerimanya?page=3

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved